Kinerja Polsek Tanjung Batu di Pertanyakan, Kasus Penganiayaan Meski Sudah Di Laporkan Korban, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 01:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel,-Kompaslink.com
Windy binti sobri, warga dusun II desa limbang jaya II, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir, mengalami penganiayaan terhadap dirinya, namun hingga kini pelaku tak kunjung ditangkap. Rabu (24/4/2024)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Wendi (korban) meski hal ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Tanjung Batu dengan nomor LP-B/16/III/2024/Res OI/SEK TGB/Tanggal 12 Maret, sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam SPKT Polsek Tanjung Batu korban penganiayaan yang dilakukan oleh Nurhayati Dkk, melakukan penganiayaan terhadap Wendi dan telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu, namun hingga kini para pelaku bulum juga di proses hukum (ditangkap),”terang Wendi kepada Wartawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengeroyokan dan penganiayaan para pelaku Dkk, disangka kan dengan pasal KUHPidana Pasal 170 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, SH.M.Si, prihal kasus penganiayaan saat di konfirmasi, melalui pesan singkat whatsapp, mengatakan Perkara tersebut sudah dilakukan penyidikan.(Red/Tim)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:17

50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:14

Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:11

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Tekankan Budaya Anti Korupsi

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:10

Sidang Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Bahas Tanah Negara dalam Penguasaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:08

Cek Lapang Persiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kelurahan Bojong

Senin, 11 Mei 2026 - 05:24

Banyak Membantu, Warga Minta BPN Sediakan Layanan Lebih Banyak Lagi di PELATARAN

Senin, 11 Mei 2026 - 05:22

Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:20

Jalin Komitmen Bersama KPK dan Pemda se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN: untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Berita Terbaru