Kinerja Polsek Tanjung Batu di Pertanyakan, Kasus Penganiayaan Meski Sudah Di Laporkan Korban, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

Kinerja Polsek Tanjung Batu di Pertanyakan, Kasus Penganiayaan Meski Sudah Di Laporkan Korban, Pelaku Tak Kunjung di Proses Hukum

Spread the love

Sumsel,-Kompaslink.com
Windy binti sobri, warga dusun II desa limbang jaya II, Kec. Tanjung Batu, Kab. Ogan Ilir, mengalami penganiayaan terhadap dirinya, namun hingga kini pelaku tak kunjung ditangkap. Rabu (24/4/2024)

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Wendi (korban) meski hal ini telah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Tanjung Batu dengan nomor LP-B/16/III/2024/Res OI/SEK TGB/Tanggal 12 Maret, sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam SPKT Polsek Tanjung Batu korban penganiayaan yang dilakukan oleh Nurhayati Dkk, melakukan penganiayaan terhadap Wendi dan telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Batu, namun hingga kini para pelaku bulum juga di proses hukum (ditangkap),”terang Wendi kepada Wartawan.

“Pengeroyokan dan penganiayaan para pelaku Dkk, disangka kan dengan pasal KUHPidana Pasal 170 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna, SH.M.Si, prihal kasus penganiayaan saat di konfirmasi, melalui pesan singkat whatsapp, mengatakan Perkara tersebut sudah dilakukan penyidikan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *