Ditlantas Polda Sumsel Tunda Perjalanan 80 Kendaraan Angkutan Barang Sumbu Tiga Keatas

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,-Kompaslink.com
Sebanyak 80 kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas dan kendaraan overload dan over dimension dihentikan perjalanannya oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel karena melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran 2024 yang berlaku dari 4 April hingga 16 April 2024.

Kendaraan tersebut ditampung dikantong parkir pos pelayanan lebaran di terminal Alang alang Lebar Palembang.

Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan penudaan perjalanan kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas sebagaimana ketentuan daripada SKB yang diberlakukan mulai 4 April hingga 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini ada 80 unit kendaraan sumbu tiga keatas yang kami tunda keberangkatannya dan ada sumbu dua dengan kategori over dimensi dan overload dengan kapasitas muatan melebihi daripada GBB angkut,”kata Mantan Karo OPS Polda Gorontalo kepada wartawan Senin (15/4/2024) pagi

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan, Kapolda Sumsel Tinjau Jalur Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Dikatakan Pratama, penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini sampai dengan berakhir SKB pada 16 April 2024 setelah itu baru boleh diberangkatkan.

“Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pemudik selama arus mudik dan balik lebaran,”ungkap Alumni Akpol 91

Disamping itu juga Pratama mengungkapkan penundaan perjalanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dijalan serta terhindar dari permasalahan teknis yang ditimbulkan dari kendaraan angkutan barang.

“Semoga dengan penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang dilakukan stakeholder terkait ini bisa memberikan kelancaran keamanan dan keselamatan bagi seluruh pemudik selama arus mudik dan balik lebaran idul fitri tahun 2024 ini,”tutupnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page