Ditlantas Polda Sumsel Tunda Perjalanan 80 Kendaraan Angkutan Barang Sumbu Tiga Keatas

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com
Sebanyak 80 kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas dan kendaraan overload dan over dimension dihentikan perjalanannya oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel karena melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait larangan beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran 2024 yang berlaku dari 4 April hingga 16 April 2024.

Kendaraan tersebut ditampung dikantong parkir pos pelayanan lebaran di terminal Alang alang Lebar Palembang.

Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama mengatakan penudaan perjalanan kendaraan angkutan barang sumbu tiga keatas sebagaimana ketentuan daripada SKB yang diberlakukan mulai 4 April hingga 16 April 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini ada 80 unit kendaraan sumbu tiga keatas yang kami tunda keberangkatannya dan ada sumbu dua dengan kategori over dimensi dan overload dengan kapasitas muatan melebihi daripada GBB angkut,”kata Mantan Karo OPS Polda Gorontalo kepada wartawan Senin (15/4/2024) pagi

Dikatakan Pratama, penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini sampai dengan berakhir SKB pada 16 April 2024 setelah itu baru boleh diberangkatkan.

“Penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang ini bertujuan untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pemudik selama arus mudik dan balik lebaran,”ungkap Alumni Akpol 91

Disamping itu juga Pratama mengungkapkan penundaan perjalanan untuk menjamin keamanan dan keselamatan dijalan serta terhindar dari permasalahan teknis yang ditimbulkan dari kendaraan angkutan barang.

“Semoga dengan penundaan perjalanan kendaraan angkutan barang yang dilakukan stakeholder terkait ini bisa memberikan kelancaran keamanan dan keselamatan bagi seluruh pemudik selama arus mudik dan balik lebaran idul fitri tahun 2024 ini,”tutupnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:11

Kawal Masa Depan Bangsa, Pemkab Samosir dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:25

Samosir Kembali Dipercaya Pemerintah Pusat, PATS Rp6,9 Miliar Dibangun di Pakpahan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 04:35

PATS Samosir Diresmikan, Energi Surya Dukung Pertanian Rendah Karbon dan Ketahanan Pangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 05:38

Hasil Sinergitas, Pemkab Samosir Bersama TNI dan Kementan Bangun 20 Jembatan, Irigasi untuk 680 Hektare dan Konservasi Lingkungan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:18

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Bupati Vandiko Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga NKRI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:56

Perda P-APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut Ditetapkan, Bupati dan DPRD Teken Persetujuan Bersama

Senin, 28 September 2026 - 16:09

Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia

Senin, 28 September 2026 - 07:37

Bupati Vandiko Dukung Pendirian SMA Plus Berasrama Katolik Santo Mikael di Samosir

Berita Terbaru