Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Rekayasa Curas Toko Alfamart Sungai Pinang

- Penulis

Selasa, 2 April 2024 - 07:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ogan Ilir,-Kompaslink.com
Ada saja modus dan cara yang dilakukan oleh para pelaku tindak pidana kejahatan dalam melancarkan berbagai aksi kejahatannya.

Terlebih lagi mendekati hari raya idul Fitri kebutuhan sehari hari meningkat yang membuat orang terkadang berpikir pendek dan mengambil jalan pintas yang merugikan orang lain dan diri sendiri dalam memenuhi kebutuhannya seperti melakukan berbagai tindak pidana kejahatan.

Disampaikan oleh Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman SH. S.I.K. M.Si satuannya polres Ogan Ilir di bawah pimpinanan
Kapolsek Tanjung Raja, pada hari Minggu tanggal 31 Maret 2024, telah berhasil melakukan ungkap kasus Rekayasa Curas di toko mini market Alfamart Sungai Pinang kec. Sungai Pinang kab. Ogan ilir

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar adanya Laporan Polisi : LP/B- 28/ III /2024/ Sumsel/Res OI/Sek TGR Tgl 31 Maret 2024

Tentang adanya kejadian
Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan atau Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana atau 374 KUHPidana.

Adapun kejadian Rekayasa pencurian tersebut terjadi
Pada hari Sabtu Tgl 30 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB.
Di dalam Mini market Alfamart Sungai Pinang Desa Sungai Pinang I Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir.

Diketahui adanya tindakan pidana rekayasa kasus pencurian yang merugikan mini market Alfamart dengan kerugian sebesar 35 juta dari adanya laporan KORBAN / PELAPOR
An LETIKA Binti HERNELIS (pihak alfamart) 30 Tahun
Pekerjaan ,Karyawan Swasta
Alamat Lk I RT 001 Kel. Tanjung Raja Barat Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir.

Dengan adanya laporan dari korban tersebut pihak Polsek tanjung raja langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti dari tempat kejadian.

kemudian dari hasil penyidikan Polsek tanjung raja berhasil mengamankan pelaku atau tersangka An.
AR .(Diamankan dipoksek tg raja ) dan berhasil mengantongi indentitas Para pelaku lainya yang berinisial, DA.DE dan DD yang sekarang berstatus DPO.

Baca Juga:  Ini Kata Dir Intelkam Dua Giat Yang Akan Diamankan Polda Sumsel

Adapun Kronologis kejadian tersebut terjadi
Pada hari Minggu Tanggal 31 Maret 2024 sekira pukul 01.30 Wib ada laporan masyrakat bahwa adanya kejadian pencurian dengan kekerasan di Alfamart Sungai Pinang Desa Sungai Pinang I Kec. Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir, kemudian cek TKP yg di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP HERMANSYAH,S.IP.,M.Si. Yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA DEDE MAULANA MALIK IBRAHIM,S.H., M.Si. Dan TIM OPSNAL beserta Unit RESKRIM Polsek Tanjung Raja.

Setelah sampai di TKP memang benar bahwa karyawan Alfamart a.n AHMAD RUWADI dalam kondisi tangan dan kaki yg terikat lakban bening, di bagian kening luka, dan baju sobek sobek, kemudian uang di dalam berangkas lebih kurang 35 jt sudah hilang dan lebih kurang 15 slop rokok juga hilang berikut DVR cctv mini market tersebut sudah hilang dan HP VIVO milik karyawan alfamart tersebut sudah hilang.

Lalu Kapolsek Tanjung Raja AKP HERMANSYAH,S.IP.,M.Si. Yang di dampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA DEDE MAULANA MALIK IBRAHIM,S.H., M.Si. Dan TIM OPSNAL beserta Unit RESKRIM Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan tindak pidana tersebut.

Dari hasil penyelidikan sekira pukul 13.00 Wib, karyawan Alfamart a.n AHMAD RUWADI mengakui bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa semua dan dia bersama dengan ketiga temannya a.n DEAN, a.n DEDE, a.n DAVID telah merencanakan aksi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sudah di rencanakan lebih kurang 2 minggu sebelum kejadian.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah
– 1 (satu) helai baju Alfamart.
– 1 (satu) buah pisau cutter.
– โ 1 (satu) buah gunting.
– โ Gulungan lakban.
Untuk sementara perkara pencurian tersebut sedang diproses secara hukum di Polsek tanjung raja kabupaten Ogan Ilir .

Pewarta:Rudihatono.m

Berita Terkait

Aksi Humanis Sat Polairud Polres Muba: Polisi Gendong Warga Sakit di Sungai Lalan
๐™‹๐™–๐™ฃ๐™œ๐™™๐™–๐™ข ๐™„๐™„/๐™Ž๐™ง๐™ž๐™ฌ๐™ž๐™Ÿ๐™–๐™ฎ๐™– ๐™๐™š๐™จ๐™ข๐™ž ๐™๐™ช๐™ฉ๐™ช๐™ฅ ๐™๐™ช๐™ง๐™ฃ๐™–๐™ข๐™š๐™ฃ ๐™‚๐™ค๐™ก๐™› ๐™ƒ๐™๐™ ๐™†๐™š-80 ๐™๐™‰๐™„ ๐™™๐™ž ๐˜ฝ๐™š๐™ก๐™ž๐™ฉ๐™ช๐™ฃ๐™œ
Polda Sumsel dan Polres OKU Timur Gencar Berantas Pungli di Jalur Lintas Sumatera
Pengamanan Rapat Pleno di PPK Kecamatan Ulu Musi oleh Personel TNI-Polri
Harukaze Open 2025 Resmi Dibuka, Walikota Palembang: Saatnya Lahirkan Atlet Kelas Dunia
Wisuda Unsri 2025 Pecahkan Rekor, Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas
Forum Silaturahmi Cabor Sumsel Sampaikan Aspirasi Mosi Tidak Percaya, KONI Sumsel Berkomitmen Lakukan Klarifikasi
GG MEGZ Palembang Gelar Bakti Sosial Ramadan, Santuni Panti Asuhan dan Bagikan Takjil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 15:30

SMPN 12 Palembang Bagikan Ratusan Seragam Gratis dari Walikota, Wali Murid Ucapkan Terima Kasih!

Jumat, 7 November 2025 - 09:55

Tragis! Siswa SMPN 26 Palembang Ditemukan Tewas di Parit Belakang Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 08:26

Korem 044/Gapo Gelar Botram Bersama Pangdam II/Swjย 

Jumat, 7 November 2025 - 08:10

Polda Sumsel dan BNNP Sumsel Gerebek Jaringan Narkoba di Banyuasin, 20 Orang Diamankan

Kamis, 6 November 2025 - 06:42

Polda Sumsel Tingkatkan Respons Penanganan TPPO, Libatkan Mabes Polri dan Lintas Instansi

Kamis, 6 November 2025 - 00:11

Prajurit Garuda Dempo Sambut Kunker Kasad di Wilayah Kodam II/Sriwijayaย 

Rabu, 5 November 2025 - 09:01

Wakapolda Sumsel Pimpin Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi

Senin, 3 November 2025 - 03:24

Kapolda Sumsel Beri Penghargaan 137 Personel, Bukti Penerapan Reward and Punishment

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page