Kapolsek Lalan Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Melaksanakan Giat Polisi Sanjo di Kantor Camat Lalan

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA – Kompaslink.com
Dalam rangka menjaga kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukumnya, Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Ps Kanit Binmas Aipda Evan Riza Pratama dan Brigadir Herry Komara selaku Bhabinkamtibmas Polsek Lalan melaksanakan giat Polisi Sanjo bertempat di Kantor Camat Lalan Desa Bandar Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Senin (01/04/2024) sekira pukul 08.30 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan, dalam giat tersebut kami menyampaikan beberapa program Polisi Sanjo dengan Camat Lalan Jamian, SPd, M.Si.

“Adapun program Polisi Sanjo yaitu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dengan Camat Lalan Jamian, S.Pd, M.Si, menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, larangan membuang puntung rokok sembarangan, memberikan himbauan kepada Camat Lalan agar tetap menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lalan,” ucap Iptu Zulkarnain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iptu Zulkarnain, Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tutupnya

Pewarta:Rudihatono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:13

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:10

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:08

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:05

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Desa Kedungjati

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:22

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan 5 Sertipikat Tanah Wakaf NU untuk Tempat Ibadah dan Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:21

Kolaborasi Strategis Demi Kepastian Hukum Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Purbalingga

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:19

Apel Pagi: Perkuat Disiplin, Percepat Kinerja, Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru