Terlibat Insiden Dengan Petugas Debt Colector, Aiptu FN, Jalani Pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang – Kompaslink.com
Aiptu FN personil Sat Samapta Polres Lubuk Linggau yang terlibat insiden dengan petugas Debt Colector masih menjalani pemeriksaan intensif di Bid Propam Polda Sumsel,senin 25 maret 2024.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK membenarkan terkait pemeriksaan yang tengah dijalani oleh Aiptu FN. ” Personil ini terindikasi melanggar kode etik, terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan etika kemasyarakatan, serta etika kepribadian,”ucap Agus.

Namun terkait sanksi apa yang bisa dikenakan terhadap Aiptu FN atas tindakannya tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan yang tengah dijalaninya.
” Untuk itu nanti di proses pengadilan profesi kode etik yang memutuskan, tugas kami dari Propam memeriksa dan menuntut sekuat-kuatnya sesuai dengan bukti dan alat bukti kami temukan,” cetus Agus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah barang bukti juga pihaknya terima dari Aiptu FN diantaranya pakaian yang kenakan saat kejadian dan senjata tajam jenis sangkur yang digunakan saat melakukan penyerangan.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Aiptu FN terus berjalan secara intensif. Dan terhadap penanganannya Aiptu FN juga akan dilakukan penempatan khusus selama 30 hari.
” Yang bersangkutan sudah mengakui kejadian itu, memang perbuatan yang dilakukan oleh bersangkutan. Kondisi yang dialaminya saat itu panik karena menghadapi 12 orang yang tidak dikenal oleh dia,” ucap Agus.

Baca Juga:  Sempat Viral, Konvoi Takjil di Makassar Ternyata Berkedok, Polrestabes Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor

Sementara dijelaskan juga Bid Propam Polda Sumsel juga terus melakukan koordinasi ke Ditreskrimum Polda Sumsel guna penanganan pidana yang dilakukan oleh Aiptu FN.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes pol Anwar Reksowidjojo SIK mengaku pihaknya terus melakukan penyelidikan termasuk juga laporan yang dibuat oleh istri Aiptu FN yakni DS pada beberapa waktu lalu.
” Dua hal ini (laporan polisi) tengah kita jalani, dan berdasarkan fakta dilapangan sedang kita kumpulkan dan akan kita sampaikan setelah mendapat yang maksimal,” ucap Anwar.

Terkait itu, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel juga tidak membenarkan perusahaan finance yang masih menggunakan pihak ke tiga (Debt Colector -red) dalam memproses permasalahan penjaminan.
“Berdasarkan keputusan MK 2019 nomor 2 dimana apabila pihak Debt Colector terjadi wan prestasi terhadap jalannya pembayaran kredit dari segala kendaraan bermotor maka boleh menyampaikan secara persuasif, dan tidak arogan dan apabila debitur tidak menyerahkan bisa mengajukan eksekusi ke Pengadilan,” ucap dia.

Dan apabila hal semacam ini penarikan paksa unit kendaraan terjadi pada masyarakat lainnya, itu dapat dilaporkan.
” Dan syukur-syukur itu bisa dividiokan (aksi penarikan paksa),” ucap Anwar.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:37

POLRES MUBA SILATURAHMI DENGAN PN SEKAYU, PERKUAT SINERGITAS PENEGAKAN HUKUM

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:50

Diduga Tak Kuat Arus Sungai, Pekerja Subkontraktor PT BPP Hanyut di Batanghari Leko

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:18

Kapolres Muba Perkuat Kolaborasi Dengan DPRD Demi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:38

Kecanduan Slot dan Sabu,Tega Curi Motor Saudara Sendiri

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:52

Bangun Kolaborasi Humanis, Kapolres Muba Sambangi Kajari Muba

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:44

Subbid Propam Polda Sumsel Lanjutkan Gaktibplin di Polres Muba, Nihil Pelanggaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:03

Satres Narkoba Polres Muba Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Amankan 94,63 Gram dan Dua Pengedar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page