DBD Mengancam, Korem 044/Gapo Lakukan Fogging

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang –Kompaslink.com
Untuk mencegah terjadinya wabah DBD (Demam Berdarah Dengue), Korem 044/Gapo melakukan Fogging (Pengasapan) di Perkantoran dan Perumahan Makorem 044/Gapo, Senin (25/3/2024).

Pergantian musim sangat memungkinkan terjangkitnya berbagai penyakit. Salah satu yang kerap muncul adalah demam berdarah.

Demam Berdarah Dengue (DBD) dapat dicegah dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) karena efektif membunuh jentik nyamuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fogging adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepenrem 044/Gapo Mayor Inf Jauhari mengatakan pada risilnya, “Dalam pencegahan terjadinya DBD di lingkungan Korem 044/Gapo, hari ini kita laksanakan fogging,”.

“Kita sosialisasikan kepada warga Korem 044/Gapo, dalam mencegah DBD, selain fogging diimbangi juga dengan 3M plus. Menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi dan tempat penampungan air sekurang-kurangnya seminggu sekali. Selain itu juga dapat dilakukan dengan melakukan tindakan plus seperti memelihara ikan pemakan jentik-jentik nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, menyemprot dengan insektisida, memasang obat nyamuk, memeriksa jentik nyamuk secara berkala,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dir Res NArkoba Polda Sumsel Diwakili Kompol Christopher S. Selaku Ka Anev Memimpin Apel Ops Pekat 1 Musi-2024

“Dikarenakan asap fogging juga cenderung mengandung insektisida yang berbahaya bagi manusia jika terlalu banyak terhirup. Kita juga sampaikan kepada warga Korem, untuk menggunkan masker menutup hidung dan mulut, menyimpan pakaian ditempat kedap,” tambah Kapen.

“Amankan makanan di kulkas, alat makan dan mandi, ajak keluarga dan hewan peliharaan keluar dari rumah, buka ventelasi selebar-lebarnya serta membersihkan sisa-sisa nyamuk yang mati,” ucapnya.

“Semoga kegiatan yang kita lakukan hari ini, dapat mencegah penyakit DBD.” pungkasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page