Terkenal Licin, Bandar Narkoba Perairan Sungai Baung Ditangkap Intelair Ditpolairud

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com
Terkenal licin seperti belut, bandar narkoba perairan Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diringkus Intelair Ditpolairud Polda Sumsel.

Lagi asik asik menghisap sabu-sabu, pelaku bernama Beni Miswar (36) warga Desa Bubusan kecamatan Jejawi kabupaten OKI tak berkutik saat diringkus Intelair Ditpolairud Polda Sumsel.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Drs Andreas Kusmaedi MM melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel AKBP Rahmad Sihotang SH MH membenarkan adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang benar personil Intelair Subdit Gakkum telah berhasil menangkap bandar narkoba di Perairan Sungai Baung OKI,” ujar Sihotang kepada wartawan, Jum’at (22/3/24).

Menurut Sihotang, bandar narkoba bernama Beni Miswar ini terkenal licin, dan sering berpindah-pindah tempat.

Kronologi penangkapan, ada hari Senin (18/3/24) yang lalu, Sie Intelair Subdit Gakkum mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba yang sangat meresahkan di perairan sungai Baung Desa Distrik bagan tengah Kecamatan Air sugihan Kabupaten OKI.

“Berbekal informasi tersebut, pada hari Selasa (19/3) dipimpin Kasi Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Artha Luwih SH SIK MSi, bersama Kanit Intelair Iptu urip santoso SIP dan beberapa personil Sei Intelair Polairud bergerak menuju kelokasi,” bebernya.

Masih kata Kasubdit, Setelah dilakukan pengintaian disalah satu rumah warga, pelaku Beni Miswar sedang asik santai setelah habis menghisap sabu-sabu.

“Tim langsung meringkus pelaku, dan setelah dilakukan penggeledahan didapati barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu, yang berada di dalam Oven untuk memasak kue di dapur milik rumah pelaku, dan menemukan barang bukti lain,” jelas AKBP Rahmad Sihotang.

Dari tangan pelaku, polis berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu berukuran besar, 8 paket sabu berukuran sedang, 40 paket sabu berukuran kecil siap edar, dan uang tunai hasil penjualan Narkoba sebesar Rp 1.170.000.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita bawa ke Mako Polairud Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya

“Untuk pelaku Beni Miswar akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman maksimal Pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun,” tutup AKBP Rahmad Sihotang.

Pewarta:Rudihartono

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:31

Festival Danau Toba Mundur, TOTK by UTMB 2026 Bawa 34 Negara ke Samosir

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02

Dua Hari di Samosir, Ketua Pembina Posyandu Sumut Kahiyang Ayu Pastikan Pelayanan Posyandu Berjalan Optimal

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:33

Dugaan Mark-Up Menggelayuti Pengadaan Di Dinas Pendidikan Lombok Tengah

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:02

Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Bersama APIP dan APH

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:58

Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi Usulankan Penanganan Blankspot

Senin, 18 Mei 2026 - 16:23

Maraknya Pencurian Buah Kelapa Sawit di SP4 Embacang Permai, Warga Soroti Kinerja KUD Jadi Mandiri dan PAM

Senin, 18 Mei 2026 - 00:45

Gandus Darurat Kabel Liar! Warga Bongkar Dugaan Jaringan Wi-Fi Ilegal Numpang Tiang PLN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:11

Petugas Pln Unit Habinsaran dan Kantor Cabang Toba Tidak koperatif dalam Bekerja

Berita Terbaru