Dit Res Narkoba Polda Sumsel Gerebek Gudang Miras 9-10 Ulu

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,-Kompaslink.com
Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK dan Kabag Bin Ops, Kompol Christoper Panjaitan,SE menggerbek dua gudang penampungan minuman keras (miras) tak berizin di kawasan Pasar 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU)-1.

Pada penggerebekan tersebut ditemukan sebanyak 2.100 botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam 20 buah kardus.

Kegiatan penggerebekan yang dilakukan terhadap gudang miras dalam rangka Operasi Pekat Musi 1 tahun 2024 yang melibatkan sekitar kurang lebih 40 personel gabungan yang salah satunya dari Dit Res narkoba Polda Sumsel.

Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK menyampaikan bahwa penggerbekan dilakukan di dua lokssi berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan modus sebuah toko manisan di 10 Ulu, setelah di lakukan pengembangan disebuah rumah kontrakan didalamnya ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai macam merek.

Lokasi pertama, pemilik toko dan kosan berinisial IS yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu kecamatan Sebrang Ulu II, dan jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

“Untuk lokasi kedua pemilik toko berinisial AL, barang bukti miras disimpan dirumahnya yang beralamat di jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu I,” ungkap Dolifar.

Dolifar menambahkan, dari 2 TKP tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 2.100 botol miras dari berbagai jenis merek.

Kedua pemilik toko dan barang bukti miras saat ini kita bawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ditanya sampai kapan Operasi Pekat Musi 2024 ini berakhir Dolifar menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Musi 2024 akan berakhir pada tanggal 26 Maret 2024 nanti.

Dir Res Narkoba menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:59

Gotong Royong Karyawan PT Indofood Renovasi Masjid Al-Muhajirin Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:18

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Muba Dinilai Mandek, Pelaku Belum Diamankan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:42

Kapolres Muba Sambangi Polsek dan Koramil Babat Toman, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Judi Online

Senin, 2 Februari 2026 - 17:36

Berprestasi dan Berdedikasi, 33 Personel Polres Muba Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07

Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59

Jambret Gelang Emas di Bayung Lencir, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:10

Sat Polairud Polres Muba Gelar Jumat Barokah, Bagi Sembako Kepada Nelayan Sungai Musi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru