Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan 6 Orang Sopir Pengangkut Batubara Ilegal

- Penulis

Senin, 18 Maret 2024 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,–Kompaslink.com
Sekira pukul 01.46 wib didesa batu kuning kecamatan baturaja barat kabupaten ogan komering ulu(Oku)telah diamankan 2(dua) kendaraan yang membawa batubara tidak dilengkapi dokumen pengangkutan batubara, dengan tujuan pengiriman ke cilegon banten.

Tim subdit IV Tipdter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil mengamankan 6 pelaku pengangkut batubara ilegal di jalan Lintas Sumatera Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).Senin 18 maret 2024.

pada press release,
“Kasubdit AKBP Bagus Suryo Wibowo Sik,saat dibincangi awak media membenarkan penangkapan 6 sopir truk pengangkut Batubara illegal, dengan tujuan pengiriman ke cilegon banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditreskrimsus mengamankan enam sopir karena menyelundupkan batubara ilegal ke pulau Jawa.

Selain enam sopir ikut juga di amankan enam truk jenis Fuso dan Hino yang di gunakan untuk membawa batubara dari kabupaten Muara Enim.

Keenam sopir beserta truknya di tangkap Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dan mengamankan Truk Jenis Fuso Nopol BE 9614 CF bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara AR, Truk Jenis Fuso Nopol BE 9302 BN bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara YS. Dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten.

Selanjutnya Truk Jenis Fuso Nopol B 9267 BIT bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara S dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk Jenis Fuso dengan Nopol B 9604 BYU bermuatan batubara sebanyak 22 ton yang dikemudikan oleh saudara R S dengan tujuan pengiriman ke Cilegon Banten, Truk jenis Fuso Nopol BE 8531 OU bermuatan batubara sebanyak 30 ton yang dikemudikan oleh saudara J dengan tujuan pengiriman ke Cakung Jakarta Timur.

Kemudian Truk jenis Hino dengan Nopol BG 8191 MX warna biru bermuatan batubara sebanyak 20 ton yang dikemudikan oleh saudara S alias U dengan tujuan pengiriman ke Cakung

“Kasubdit lV Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengatakan, tersangka sopir di tangkap karena membawa batubara ilegal hasil tambang tanpa izin dan tanpa dokumen yang sah.”Ujarnya.

Mereka mengambil batubara dari Stokfile di Baturaja OKU berbagai tujuan di Jawa berdasarkan perintah, kasus ini kita terus kembangkan.

“Seperti yang memberi perintah, penerima batubara, sudah berapa lama beraksi yang pasti mereka tidak ada hubungan, artinya terpisah satu dengan yang lainnya, barang bukti sekarang di titipkan,” ujar Bagus.

“Dalam penegakan hukum ini fokus pada sektor pengangkutan Batubara yang tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dari kegiatan tersebut polri mengamankan barang bukti yang disita lebih kurang 142 ton atau sebesar nilainya lebih kurang Rp.142.000.000 (seratus empat puluh dua juta dengan harga perhari ini $64 US Dolar)”. Tandas AKBP Bagus

Akibat perbuatannya ke enam sopir di tetapkan tersangka dan di tuntut pasal 161 UU No 3 tahun 2020 tentang Minerba ancaman 5 tahun penjara atau denda 100 Milyar. Kini enam sopir pelaku pengangkut batubara illegal diamankan dimapolda sumsel,

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:59

Gotong Royong Karyawan PT Indofood Renovasi Masjid Al-Muhajirin Jelang Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:18

Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Muba Dinilai Mandek, Pelaku Belum Diamankan

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:42

Kapolres Muba Sambangi Polsek dan Koramil Babat Toman, Tegaskan Perang Terhadap Narkoba dan Judi Online

Senin, 2 Februari 2026 - 17:36

Berprestasi dan Berdedikasi, 33 Personel Polres Muba Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:07

Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos, Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:59

Jambret Gelang Emas di Bayung Lencir, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 - 04:10

Sat Polairud Polres Muba Gelar Jumat Barokah, Bagi Sembako Kepada Nelayan Sungai Musi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:04

Tiga Hari Pencarian, Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Leko Akhirnya Ditemukan

Berita Terbaru