LSM GEMPUR Serukan Perubahan: Penerimaan Tuntutan di Halaman Mapolda Sumsel

- Penulis

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-Kompaslink.com
Pada Rabu, 13 Maret 2024, pukul 10.30 WIB, Halaman Mapolda Palembang menjadi saksi dari aksi yang dilakukan oleh DPD LSM GEMPUR (Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat). Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menyampaikan tuntutan-tuntutan yang dianggap penting oleh LSM tersebut.

Di hadapan kerumunan yang hadir, kegiatan dimulai dengan penerimaan aksi di Keruang Subbid Penmas, yang dipimpin oleh Kompol Astuti S.Sos. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Pembina Darul Jalal, S.A.G, M.M., Ipda Ferilso N M, S.H., dan Aipda Aliudin, S.H., sebagai personel yang bertugas dalam melaksanakan kegiatan tersebut.

Kelima perwakilan dari LSM DPD GEMPUR, yaitu Hendri Zikwan, Dheo Aditia, Joe, M. Ridwan Aif, dan Fenny, hadir untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian. Aksi ini bertujuan untuk memberikan suara kepada Kapolda Palembang terkait beberapa permasalahan yang mereka anggap perlu dievaluasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mendengarkan tuntutan dari perwakilan LSM, Kompol Astuti S.Sos., Pembina Darul Jalal, S.A.G, M.M., Ipda Ferilso N M, S.H., dan Aipda Aliudin, S.H., mengarahkan para perwakilan LSM untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis kepada Kapolda Palembang. Langkah ini diambil agar tuntutan yang disampaikan dapat lebih terstruktur dan jelas.

Isi tuntutan yang disampaikan oleh LSM GEMPUR mencakup tiga poin penting. Pertama, mereka meminta Kapolda untuk mengevaluasi penertiban surat Telegram bernomor ST/185/11I/KEP/2024 tertanggal 1 Maret 2024, yang salah satu isinya mengangkat IPTU CNH sebagai Kapolsek Sanga Desa.

Kedua, LSM GEMPUR mendesak Kapolda untuk mencabut penunjukan Iptu (NH) sebagai Kapolsek Sanga Desa, dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, yang saat ini tengah diusut oleh Propam Polda Sumsel.

Terakhir, LSM GEMPUR menyatakan dukungannya terhadap langkah Kapolda untuk meninjau kembali penetapan Kapolsek Sanga Desa, dengan harapan agar kinerja Polri di masa mendatang dapat lebih baik dan positif.

Setelah proses penyampaian tuntutan, kegiatan tersebut dinyatakan selesai dengan harapan bahwa audiensi selanjutnya bersama Kapolda Palembang dapat membahas secara konstruktif serta mencari solusi terbaik untuk semua pihak yang terlibat.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:15

Ditengah Kemeriahan perlombaan dalam rangka Semarak HUT ke-81 pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:14

Semarak HUT ke-81 RI, Kantah Purbalingga Pererat Kebersamaan dan Kekompakan Pegawai

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:12

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan pada evaluasi pelaksanaan anggaran

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:09

Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP) 24/7 hadir sebagai komitmen bersama untuk mempercepat transformasi pelayanan publik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 04:07

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Penyusunan Laporan Hasil Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:08

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:04

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru