Sat Lantas Polres Ogan Ilir Ikuti Giat Supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024

- Penulis

Senin, 11 Maret 2024 - 00:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ogan Ilir,-Kompaslink.com
Personil Sat Lantas Polres Ogan Ilir dipimpin langsung Kasat Lantas Akp Nofrizal Dwiyanto. SH ikuti giat supervisi Operasi Keselamatan Musi 2024 yang dilaksanakan pada hari Sabtu tgl 09 Maret 2024 sekira jam 10.00 Wib di Aula Mapolres Ogan Komering Ilir.

Kegiatan Supervisi tersebut dilaksanakan oleh Tim Supervisi Ditlantas Polda Sumsel yang diketuai oleh Kompol Finan Sukma Radipta. SH., S.I.K., MH selaku Ketim Tim beserta 5 ( lima ) Anggota Tim lainnya, kegiatan Supervisi ini sendiri diikuti oleh 2 ( dua ) Polres yaitu Polres OKI dan Polres OI.

Tujuan dilakukannya giat Supervisi Ops Keselamatan Musi 2024 oleh Ditlantas Polda Sumsel tersebut guna memonitor pelaksanaan giat Operasi keselamatan Musi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres jajaran Polda Sumsel berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan yang direncanakan dan sesuai dengan SOP ( Standar Pelaksanaan Operasional ) giat Operasi Kepolisian.

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir juga menjelaskan Alhamdulillah dihari Ke-6 berjalannya Operasi Keselamatan Musi 2024 Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir berjalan dengan lancar Aman dan Kondusif tentunya Operasi yang masih berjalan hingga 8 ( delapan ) hari kedepan ini kita harapkan berjalan dengan baik dan bisa menekan angka Kecelakaan sesuai dengan yg kita harapkan untuk Keselamatan berkendara Masyarakat sebagai pengguna jalan.

Seminggu kedepan tentunya Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir masih terus melaksanakan giat baik berupa Himbauan maupun tindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melakukan Pelanggaran terutama pelanggaran Kasat Mata seperti tidak memakai Helm, Tidak memakai Plat Nomor Kendaraan serta Berbonceng tiga.

Sat Lantas Polres Ogan Ilir terus menghimbau kepada Masyarakat untuk mematuhi Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, lengkapi Dokumen seperti SIM, STNK dan utamakan Kesematan dalam berkendaraan baik diri sendiri maupun orang lain. Ujar Akp Nofrizal.
Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page