Calon PPPK Polri Polda Sumsel Siap Kerja Dalam Menghadapi Tantangan Tugas Kedepan

- Penulis

Selasa, 5 Maret 2024 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang,-Kompaslink.com
Setelah mengikuti penandatanganan Surat Perintah melaksanakan tugas (SPMT) dan Surat Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Calon PPPK Polri.TA.2023 Polda Sumsel diruang Rapat lantai IV Gedung Utama Promoter Biro SDM Polda Sumsel Kamis 29 Februari 2024 beberapa hari yang lalu para calon PPPK terus Orientasi meningkatkan kinerja mulai Apel pagi serta Orientasi Kerja selaku calon PPPK Polri Polda Sumsel

Saat dimintai keterangan wartawan Selasa pagi 5 Maret 2024 Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIK,MSi, melalui Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrachman SIK berpesan kepada calon PPPK Polri Polda Sumsel agar senantiasa bersyukur telah diterima dari seleksi yang begitu kompetitif dalam seleksi beberapa waktu yang lalu, ikuti aturan selama orientasi Calon PPPK ini,serta jangan melakukan pelanggaran, manfaatkan ilmu yang didapatkan dari kegiatan orientasi serta mengingatkan ketika balik ke tempat kerja, baik selaku Pegawai satker Polda atau jajaran nantinya untuk berperan aktif dan berpedoman pada peraturan yang ada ucap Zainal

Baca Juga:  "Dari Lapangan ke Lingkungan: Pegadaian Ajak Suporter Jadi Agen Perubahan"

“Saya berharap saudara saudari semuanya mampu menjadi abdi negara yang siap kerja dalam tantangan dan menjadi garda terdepan melaksanakan tugas dan fungsinya,Jadilah Calon PPPK Polri yang berakhlak dan terus mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, serta Benar-benar memanfaatkan seluruh ilmu yang didapatkan selama orientasi dengan sebaik-baiknya. Selalu aktif berpartisipasi dan inovatif serta menerapkan peraturan dilingkungan Pegawai Polri Polda Sumsel

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir penjelasannya Zainal mengatakan kegiatan Orientasi Calon PPPK Polri Polda Sumsel dilaksanakan sampai Petikan selaku PPPK Polri turun dari SSDM Polri dengan diikuti Calon PPPK Polri Polda Sumsel sebanyak 29 orang dengan rincian Pria 8 orang dan wanita 21 orang tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:19

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page