Polsek Kertapati Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Adios

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palembang, -Kompaslink.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Kertapati telah berhasil ungkap kasus perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Abikusno Cokro Suyoso RT 023 RW 005 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang,kasus ini melibatkan pelaku 1.Imam Basri Bin A.Badarudin 2.Marhan Bin Daut dan korban Adios Pratama Bin Cornelisd.

Menurut Kronologis kejadian pada Jum’at 23/02/24 sekitar pukul 17.00 WIB korban berselisih paham dengan pelaku bernama Iman Basari karena ada pecahan batu yang menghalangi jalan masuk arah rumah pelaku Iman Basari sehingga korban menampar pipi pelaku Iman Basari,lalu pelaku Iman Basari pulang kerumah untuk mengambil dan membawa sebilah pedang.

Kemudian pelaku Iman Basari pergi untuk menemui Korba,akan tetapi pelaku Iman Basari diikuti oleh pelaku Marhan Yang saat itu sedang memancing,yang mana pelaku Marhan membawa sebilah senjata tajam pisau.

Ketika bertemu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban sehingga mendorong tubuh pelaku Iman Basari dan kemudian pelaku Marhan membalas juga mendorong tubuh korban,lalu pelaku Iman Basari memegang pedang dengan kedua belah tangan dan mengayunkan pedang kearah tubuh korban bagian belakan,akan tetapi korban tidak mengalami luka,kemudian mata lancip pedang ditusukkan pelaku ketanah,lalu pelaku mengayunkan pedang kearah tangan korban,yang menyebabkan tangan korban luka berdarah,

Kemudian pelaku Marhan mengibaskan pisau yang mengenai tangan korban sehingga tubuh korban jatuh berputar dan jatuhnya tertelungkup,lalu pelaku Iman Basari mendekati korban dan menggunakan pedang kearah tubuh korban berkali-kali,

Kedua pelaku dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang dan 1 bila senjata tajam jenis pisau kini telah diamankan di mapolsek Kertapati untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” Alhamdulilah kurang dari 6 Jam kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan opsnal sat reskrim Polrestabes dan opsnal reskrim Polsek Kertapati berserta barang bukti,

“Pelaku Iman diamankan Dikediaman saudara nya ditalang kelapa,sedangkan pelaku Marhan diamankan dikediaman nya,kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan,

Kedua pelaku diduga melanggar pasal; Primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Tandas Kapolsek, (yuliadi)

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025, Pekat IB Sumsel Soroti Kinerja Pemprov: Ada Prestasi, Tapi Evaluasi Tetap Diperlukan
Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Januari 2026
Rakerwil Perindo Sumsel Dihadiri Gubernur Herman Deru, Fokus Penguatan Kader dan Digitalisasi Partai
Piala Ketua Umum Shindoka Sumsel Diperebutkan 817 Atlet di Palembang
Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues
BNNP Sumsel Lampaui Target, Ungkap 37 Kasus Narkoba Sepanjang 2025
UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik
Ratusan Massa Desak Penutupan DA Club 41, Pemprov Sumsel Pastikan Penyegelan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:17

Tim DVI Polri Rilis Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:56

Bpjs Ketenagakerjaan Cabang Toba Memberikan Santunan Kematian kepada Ahli waris Bukan Penerima Upah 

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:22

Wabup Samosir Serap Strategi Pariwisata Lewat Site Visit KEK Bali, Siapkan Langkah untuk Danau Toba

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:22

Pangdam II/Sriwijaya Hadiri Seminar Nasional Seskoad : Pertegas Arah Transformasi TNI AD Menuju Kekuatan Strategis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00

Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:38

Rasa Kecewa dan Harapan Yuliet, Warga Kertapati yang Menyentuh Hati Warga dan Netizen

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:32

Rekomendasi DPRD jadi Masukan, Evaluasi dan Motivasi bagi Pemkab Toba

Senin, 11 Mei 2026 - 20:46

Polres Lahat Musnahkan Sabu 85,533 Gram dan Ganja 15,05 Gram, Disaksikan Kejari, Pengadilan, dan Dinas Kesehatan

Berita Terbaru