Polsek Kertapati Ungkap Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan Adios

- Penulis

Senin, 26 Februari 2024 - 05:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

 

Palembang, -Kompaslink.com

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Kertapati telah berhasil ungkap kasus perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jalan Abikusno Cokro Suyoso RT 023 RW 005 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang,kasus ini melibatkan pelaku 1.Imam Basri Bin A.Badarudin 2.Marhan Bin Daut dan korban Adios Pratama Bin Cornelisd.

Menurut Kronologis kejadian pada Jum’at 23/02/24 sekitar pukul 17.00 WIB korban berselisih paham dengan pelaku bernama Iman Basari karena ada pecahan batu yang menghalangi jalan masuk arah rumah pelaku Iman Basari sehingga korban menampar pipi pelaku Iman Basari,lalu pelaku Iman Basari pulang kerumah untuk mengambil dan membawa sebilah pedang.

Kemudian pelaku Iman Basari pergi untuk menemui Korba,akan tetapi pelaku Iman Basari diikuti oleh pelaku Marhan Yang saat itu sedang memancing,yang mana pelaku Marhan membawa sebilah senjata tajam pisau.

Ketika bertemu terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban sehingga mendorong tubuh pelaku Iman Basari dan kemudian pelaku Marhan membalas juga mendorong tubuh korban,lalu pelaku Iman Basari memegang pedang dengan kedua belah tangan dan mengayunkan pedang kearah tubuh korban bagian belakan,akan tetapi korban tidak mengalami luka,kemudian mata lancip pedang ditusukkan pelaku ketanah,lalu pelaku mengayunkan pedang kearah tangan korban,yang menyebabkan tangan korban luka berdarah,

Baca Juga:  3 Pelaku Illegal Minning Berikut Truknya Ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, 88,2 Ton Batubara Illegal Disita

Kemudian pelaku Marhan mengibaskan pisau yang mengenai tangan korban sehingga tubuh korban jatuh berputar dan jatuhnya tertelungkup,lalu pelaku Iman Basari mendekati korban dan menggunakan pedang kearah tubuh korban berkali-kali,

Kedua pelaku dan barang bukti 1 bilah sajam jenis pedang,1 buah sarung pedang dan 1 bila senjata tajam jenis pisau kini telah diamankan di mapolsek Kertapati untuk proses hukum lebih lanjut

Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan,” Alhamdulilah kurang dari 6 Jam kedua pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan opsnal sat reskrim Polrestabes dan opsnal reskrim Polsek Kertapati berserta barang bukti,

“Pelaku Iman diamankan Dikediaman saudara nya ditalang kelapa,sedangkan pelaku Marhan diamankan dikediaman nya,kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan,

Kedua pelaku diduga melanggar pasal; Primer pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP, Tandas Kapolsek, (yuliadi)

Berita Terkait

Kisah Mistis yang Berubah Jadi Daya Tarik, Air Terjun Penumpahan Pagar Alam Bangkit sebagai Ikon Wisata
Unsri Salurkan Obat-obatan, Sembako, Air Bersih Hingga Alat Ibadah Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Aksi di Halaman Kejati Sumsel, Koalisi Mata Publik Desak Pengusutan Dana Desa Tanjung Lago
HIPMI Tax Center Sumsel Resmi Dilantik, Dorong Literasi Pajak Pengusaha Muda di Era Coretax
KONI Sumsel Gaspol! Rakerprov 2025 Rumuskan Strategi Kembalikan Kejayaan Olahraga
Ketua MPR Hadiri Wisuda Unsri ke-181, Kampus Dorong Alumni Berwirausaha
Atlet Sumsel Siap Tembus Nasional, Kejurda Savate 2025 Jadi Ajang Pembuktian
Ujian Wasit–Juri dan Kejurda Savate Sumsel Digelar Bersamaan di GMMA Palembang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:25

Tinjau Kantor Pertanahan Kota Cirebon, Wamen Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Berjalan Optimal

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:23

Serap 96% Anggaran Menggunakan Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN dari Kemenperin

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:22

Cari PPAT Terverifikasi Aktif Semakin Mudah dalam Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:20

Konsisten Lima Tahun Berturut-turut, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18

Apel Pagi Rutin Perkuat Disiplin dan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Purbalingga

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:12

Panitia Pemeriksaan Tanah “A” Gelar Sidang Pemeriksaan Permohonan Hak Pakai

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:09

Kantor Pertanahan Purbalingga Undang Penerima Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jaringan Irigasi DI Slinga Lanjutan

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55

SIDANG PANITIA PEMERIKSAAN TANAH “A” DI KEMBARAN KULON & WIRASANA BPN PURBALINGGA LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN UNTUK PENGAKUAN/PENEGASAN HAK

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page