Waaaw!!Diduga Aktifitas Penimbunan BBM Minyak Solar Ilegal di Jalan Swadaya No55,Talang Keramat:Terkesan Tak Tersentuh Hukum

- Penulis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 01:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin,-kompaslink.com|
Aktivitas Penimbunan minyak solar ilegal di lokasi jalan swadaya no 55 talang keramat Kecamatan talang kelapa kabupaten banyuasin sumatra selatan dilorong Gandiwa RT.19 RW.04 kelurahan talang keramat Sampai saat ini masih saja terus beroperasi,minggu (27/10/2024)

Saat Team awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.

Terpantau jelas aktipitas oleh media saat investigasi kelokasi,di sebuah rumah ada aktifitas penimbunan Drum-drum yang berisikan minyak solar yang diduga ilegal di lokasi dalam rumah yang dijadikan tempat penimbunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan dari Narasumber salah satu perempuan dan satu lelaki saat jumpai team media,yang meberikan keterangan bahwa gudang tersebut milik inisial (An) yang baru melakukan aktifitas dilokasih ini,ujarnya,” dan dulu pernah buka di indralaya.

Untuk menjadikan narasi berita agar berimbang team awak media menghubungi melalui via whatsapp yang pernah dihubungi,namun melalui whatsapp no 0821xxxxxxxxxx dibalas”banyak pemain besak jangan nekan pemain kecik ,ucap dari salah satu narasumber yang dihungi .

Sebagai sosial kontrol mengingatkan melakukan aktipitas minyak bbm apa lagi di pemukuman warga ditakutkan dampaknya terjadi ledakan kebakaran .

Sementara tertera udang-undang yang berlaku, Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilaya sumatra selatan.

editor:Rudi &Team

Berita Terkait

‎Safari Subuh di Mushola Nurul Yakin, Kapolsek Banyuasin II Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga Pesisir
‎Perdana Hadir di Sungsang, Ustadz Das’ad Latif Pukau Ribuan Jamaah: Serukan Jaga Sholat, Hormati Orang Tua dan Perkuat Persatuan
‎Polsek Banyuasin II Tangkap Pria 52 Tahun di Sungsang I, 4 Paket Sabu Seberat 3,62 Gram Diamankan
‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00

Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57

Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55

Pameran Tanaman Endemik Toba Dorong Pelestarian dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru