Andre : “Meminta Pihak KPU Kota Palembang Dapat Memberhentikan Rahman Sebagai Anggota PPS Silaberanti Karena Menyalahi Aturan Yang Berlaku”

- Penulis

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,-kompaslink.com|
Warga Kelurahan Silaberanti Kecamatan Seberang Ulu II benar-benar kecewa terhadap Rahman, yang dia selaku Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilukada serentak 2024.

Lebih lanjut dari pantauan awak media turut merasakan kegalauan itu terungkap pada titik sebab musabab terjadinya “Kekecewaan Warga” itu ternyata dari akar permasalahan tersebut, yang disebabkan karena ketidaknetralan Rahman saat mengikuti acara sosialisasi calon Gubernur Sumsel 2024-2029, Senin, 30 September 2024 di satu rumah, area kawasan di Seberang Ulu II berbatasan OPI dan Kabupaten Banyuasin.

Saat acara sosialisasi itu belangsung, Rahman yang duduk di sebelah seorang anggota DPRD Kota Palembang terpilih Firdaus, SH.,MH, ikut mengelu-elukan calon Gubernur 2024-2029, Mawardi Yahya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, yang menurut Andre, dia mengatakan bahwa pendukung calon gubernur lain, saat acara sosialisasi itu, terlihat Rahman berada di lapisan kursi paling depan, di samping kiri advokat Firdaus SH.,MH.

“Sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Silaberanti, harusnya Rahman tidak boleh ikut serta dalam acara tersebut. Tapi faktanya, dia secara terang-terangan, Rahman ikut mengelu-elukan seorang calon dari Matahati,” jelas Andre mengutarakan ke awak media penuh emosi dengan ekspresi wajah kecewa teramat sangat.

Nah, terkait persoalan itu, Andre meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dapat memberhentikan Rahman dari kedudukannya sebagai Anggota PPS Silaberanti, tegasnya.

“Rasanya tidak patut apabila seorang petugas PPS ikut berpihak kepada seorang calon Gubernur Sumsel 2024-2029,” tukas Andre yang lagi-lagi dia mengutarakan kecewaannya, Senin, 7 Oktober 2024.

Ditambahkannya lagi dari titik persoalan inilah, maka oleh karena itu sekali lagi agar pihak KPU Kota Palembang segera memberhentikan Rahman sebagai petugas PPS Silaberanti.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan wartawan, pengamat politik dari Universitas Sriwijaya Dr.Ir.Yulian Junadi, MSi, mengatakan bahwa seorang petugas PPS dilarang ikut memenangkan seorang pasangan calon Gubernur 2024-2029.

Menurut dia, sikap petugas PPS harus netral dan tidak berpihak ke satu calon tertentu untuk memenangkan calon tersebut.

“Sesungguhnya, ia dipercaya duduk sebagai anggota PPS, karena dianggap tidak berpihak. Karena itu kedudukan Pak Rahman di PPS Silaberanti perlu dipertimbangkan lagi oleh pihak KPU Kota Pakembang,” ujar Yulian Junaidi.

Sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2014, petugas PPS yang dibentuk KPU, harus netral dan tidak boleh berpihak kepada peserta manapun. “Yah, sebagai petugas penyelenggara pemilu harus netral,” kata Yulian.

Di satu sisi, lanjutnya lagi bahwa sebagai petugas PPS, sikapnya harus berada pada lajur yang tidak berpihak serta mampu menghindari konflik kepentingan. “Ini yang perlu dimengerti petugas PPS,” imbuhnya.

Artinya, ia tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis, baik secara terang-terangan maupun secara diam-diam.

“Pastikan agar dirinya tidak memberi dukungan kepada pihak tertentu atau menyuarakan pendapat politik pihak manapun. Artinya, ia harus netral dan tidak berpihak kepada calon tertentu,” kata Yulian menutup perbincangan.

Laporan Anto Narasoma, dia wartawan senior yang bersinergi dengan media iGlobalNews.

Pewarta :Rudihartono.m

Berita Terkait

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama
Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP
Perkuat Harkamtibmas, Ditlantas Polda Sumsel Rangkul Ojol Palembang Lewat Nobar Piala Dunia dan Baksos
Polda Sumsel Gelar Forum Konsultasi Pelayanan Publik 2026, Perkuat Reformasi Birokrasi dan Kepercayaan Masyarakat
Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik, Kapolda Sumsel Pimpin Pembukaan Praops Senpi Musi 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:20

Kantor Pertanahan Purbalingga Gelar Sidang Panitia A dan Pemeriksaan Lapang Permohonan HGB di Desa Kebutuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:18

Kegiatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:49

Bangun Pati Kembali, Warga & Keluarga Mendoakan Bupati Pati Non Aktif Sudewo Bebas

Senin, 15 Juni 2026 - 12:29

Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis dalam Mendukung Asta Cita Presiden

Senin, 15 Juni 2026 - 12:27

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Berita Terbaru