Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -kompaslink.com|
Di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri AR (35) diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel.

AR merupakan seorang petani/pekebun yang beralamat di Parit 5 Dusun II RT 009 RW 002 Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam 14.30 WIB di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dimana telah diamankan AR yang bermula dari titik Hotspot (HS) dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan didapati pelaku AR yangi di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri
dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare yang mana setelah lahan tersebut bersih di bakar oleh pelaku dan pelaku akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.

“Pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api warna biru merk Tokai, kemudian atas peristiwa tersebut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 1 buah korek api warna biru merk Tokai, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 lembar surat kwitansi jual beli tanah, Kayu ranting bekas bakaran.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan pengukuran atas lahan yang terbakar bersama dengan pihak atau instansi terkait, periksa ahli perkebunan, lengkapi mindik, dan Kirim Berkas Ke JPU,”tutup dia.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

Kapolres Banyuasin Pastikan Usut Tuntas Perizinan dan K3 Pasca Kebakaran Tangki BBM
Hijaukan Negeri, Korem 044/Gapo Gelar Gerakan Penanaman Pohon
‎“HUT Banyuasin ke-24 di Banyuasin II, Camat Apresiasi Kehadiran Kades Tanah Pilih”
Ambulans Apung Polairud Polda Sumsel Selamatkan Nelayan Sakit Kritis dari Desa Upang Banyuasin
‎Nelayan Banyuasin Diduga Tewas Diterkam Buaya 
Bandar Sabu 14,16 Gram Digerebek Tengah Malam di Betung Banyuasin, Timbangan Digital dan Barang Bukti Disita di Atas Lemari
Respons Cepat Polres Banyuasin Tangani Penemuan Jenazah di Lingkungan Perbankan
Sinergi TNI dan Pemerintah, Tanam Padi Bersama Gubernur Sumsel di Desa Sungai Dua

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 00:58

Dua Tersangka dari Merangin Jambi Dibekuk Polres Lahat di Desa Pagar Dewa, Ganja 170 Gram Tersembunyi di Kasur dan Belakang TV

Rabu, 29 April 2026 - 18:36

Bidpropam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi Bagi Personel demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 18:19

Momen Haru di Musi Rawas: Kapolda Sumsel Terima Hadiah Gethuk Buatan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 18:04

Kerja Keras Membuahkan Hasil, Reward di Berikan Pada Atlet Berprestasi 

Rabu, 29 April 2026 - 07:15

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana Pimpin Apel Pagi Ditpolairud, Fokus pada Kualitas Pelayanan Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:03

Operasi Tangkap Tangan di Muratara, Penyidik Amankan Kepala BKPSDM dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Alumni PGAN 91 Palembang Hadiri Pemakaman Orang Tua Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU

Rabu, 29 April 2026 - 06:31

Wujud Kepedulian, K2PI Sumsel Gelar Aksi Sosial “Peduli Kasih”

Berita Terbaru