Diduga Sengaja Bakar Lahan Perkebunan, AD Diamankan Polres Banyuasin

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -kompaslink.com|
Di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri AR (35) diamankan Satreskrim Polres Banyuasin Polda Sumsel.

AR merupakan seorang petani/pekebun yang beralamat di Parit 5 Dusun II RT 009 RW 002 Desa Teluk Payo Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Atas perbuatannya AR dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 187 KUHPidana.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 sekira jam 14.30 WIB di Dusun IV RT 008 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Dimana telah diamankan AR yang bermula dari titik Hotspot (HS) dengan titik koordinat : -2.555760,104.768160 di Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian tim Posko terpadu 05 Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago melakukan Ground Check Hotspot ke titik api tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan didapati pelaku AR yangi di duga dengan sengaja melakukan pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar dilahan miliknya sendiri
dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih 2 hektare yang mana setelah lahan tersebut bersih di bakar oleh pelaku dan pelaku akan menanami lahan tersebut dengan tanaman kelapa sawit.

“Pelaku melakukan pembakaran lahan tersebut dengan menggunakan korek api warna biru merk Tokai, kemudian atas peristiwa tersebut pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Banyuasin guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita berupa 1 buah korek api warna biru merk Tokai, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 lembar surat kwitansi jual beli tanah, Kayu ranting bekas bakaran.

“Rencana tindak lanjut akan melakukan pengukuran atas lahan yang terbakar bersama dengan pihak atau instansi terkait, periksa ahli perkebunan, lengkapi mindik, dan Kirim Berkas Ke JPU,”tutup dia.

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎TURNAMEN FUTSAL ANTAR PELAJAR SMA BANYUASIN II, JADI WADAH BINA MENTAL, PRESTASI DAN KARAKTER
Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I
Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru