Motif Ekonomi, Dua Karyawan Perkebunan PT TPAI Curi Tandan Buah Sawit

- Penulis

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -kompaslink.com|
Saat sedang melakukan pencurian tandan buah sawit, kedua terduga pelaku yakni MI (27) dan HO (34) yang merupakan karyawan PT* .Trans Pasifik Agro Industri (TPAI) tertangkap tangan oleh Security yang sedang melakukan patroli dan keduanya langsung diamankan.

Kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, (23/8) sekira pukul 19.30 WIB, di Divisi 2 Blok C 8/7 Perkebunan sawit PT.TPAI Desa Upang Jaya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin. Dimana telah terjadi pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasus ini langsung dilaporkan ke
Polsek Muara Telang oleh karyawan
PT. TPAI yakni Efrizal Darna Siregar
(45) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B-18/VII/ 2024/SPKT/ Sek. Muara Telang/Res. BA/Polda Sumsel, Tanggal 23 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana waktu dan tempat kejadian perkara terjadi pada Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 19.30 WIB di Divisi 2 Blok C 8/7 Perkebunan Sawit PT. Trans Pasifik Agro Industri (TPAI) Desa Upang Jaya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Polsek Muara Telang memang benar adanya kasus pencurian tandan buah sawit di perkebunan PT. Trans Pasifik Agro Industri (TPAI).

“Memang benar adanya kasus pencurian tersebut, yang mana terduga pelakunya yakni MI dan HO, dan kedua terduga pelaku ini saat lagi memanen buah sawit tertangkap tangan oleh Security dan keduanya langsung diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo saat dikonfirmasi, Jum’at (26/7)

Kata AKP Sutedjo, saat ketangkap tangan oleh Security, tandan buah
sawit tersebut oleh kedua pelaku di sembunyikan di Parit Blok C 8/7 Kebun Sawit PT TPAI dan akan di muat di motor untuk di angkut ke pinggir sungai.

“Akibat kejadian tersebut PT.TPAI mengalami kerugian sebanyak 87 tandan buah sawit dengan total kerugian sekitar
Rp. 3.398.106. (Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Seratus Enam Rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Telang guna ditindak lanjuti,”jelas Sutedjo.

Kemudian lanjut Sutedjo, pada
Rabu tgl 24 juli 2024 sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas SP SH mendapatkan informasi dari Security PT. TPAI bahwa telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. TPAI.

Atas laporan ini, Kapolsek Muara Telang Iptu Thomas memerintahkan Ps.Kanit Reskrim Aipda Hendra Satria SH dan anggota mendatangi TKP di PT. TPAI. Dan setibanya di TKP dilakukan intrograsi terhadap kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut.

“Saat di intrograsi mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut lalu kedua orang terduga pelaku berikut barang bukti dibawa dan di amankan ke Polsek Muara Telang guna pemeriksaan lebih lanjut,”terang Sutedjo.

Diketahui kedua terduga pelaku yakni MI, karyawan PT TPAI yang beralamat di Desa Lebak Pering RT 02 Dusun I Kecamatan Pemulutan Selatan Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian, HO yang juga merupakan karyawan PT TPAI yang beralamat di
Kelurahan Sungai Pinang RT 01 RW. 01 Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.”Kedua terduga pelaku pencurian mengaku karena motif ekonomi,”terang Sutedjo.

“Dan kini barang bukti yang disita dari kedua pelaku berupa 1 buah Tojok panjang 1 meter, tandan buah sawit sebanyak 87 tandan, dan 1 unit motor honda beat warna Orange putih,” tutup Sutedjo.

Author (Red)

Berita Terkait

DPD dan DPC HBB Sumsel Hadiri Acara Penghiburan di Kediaman Almarhum Christ Raja Rumapea di Tanjung Lago  
‎Babinsa Bersama Warga Gelar Patroli Malam, Perkuat Keamanan Lingkungan Di Banyuasin II.
Warga Resah Dengan Galian Tanah di Pangkalan Benteng Banyuasin
Satresnarkoba Polres Banyuasin Ringkus Terduga Pengedar Narkotika di Muara Telang
Menjadi Sorotan Publik, Pabrik Air Minum Betuah Milik BUMD Sei Sembilang Diduga Empat Tahun Tak Beroperasi
‎Sinergitas 3 Pilar Bergerak! Polsek Banyuasin II, Kecamatan dan Koramil Gotong Royong Bersama Warga
‎Kepala Desa Teluk Payo Imbau Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan.
Respons Cepat Polda Sumsel Evakuasi Sopir Truk Meninggal di Betung Banyuasin

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:48

497 Guru PAI Ogan Ilir Ikuti Bimtek Metode Qiro’ah dan Manajemen Pengelolaan TBQ

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:17

Polres Ogan Ilir Satukan Langkah TNI dan Pemda Cegah Narkoba, Judol, hingga Konflik Sosial

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:02

Mahasiswa FKM Unsri Perkenalkan Filter Air Backwash Rakitan Sendiri pada Penyuluhan PHBS di Badan Kerja Sama Antar Desa Writer: Kelompok 27 PBL FKM Universitas Sriwijaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:54

Dukung Keselamatan Transportasi Nasional, Polda Sumsel Gandeng Ojol Ogan Ilir Jelang Operasi Patuh Musi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:14

Dua Tersangka Berbagi Peran di Halaman Masjid Agung Nurussa’adah, Penyidik Berhasil Membekuk Keduanya saat Serah Terima Sabu 31,83 Gram

Minggu, 17 Mei 2026 - 05:22

Polres Ogan Ilir Hadiri Peluncuran Nasional Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:28

POLRES OGAN ILIR MELALUI SAT TAHTI HADIRKAN SIRAMAN ROHANI, BANGUN KESADARAN DAN HARAPAN BARU BAGI PARA TAHANAN

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:47

POLRES OGAN ILIR MELALUI POLSEK TANJUNG BATU HADIR JAGA KEAMANAN DAN BANTU JEMAAT LANSIA SAAT IBADAH KENAIKAN YESUS KRISTUS

Berita Terbaru