Polsek Sungsang Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungsang –kompaslink.com|
Polsek Sungsang Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku pencurian mesin pompa air

Pelaku pencurian tersebut yakni pria berinisial FS yang berumur 23 Tahun dan beralamat di Lrg. Kerangga RT.012 RW. 003 Desa Sungsang I, Kec. Banyuasin II, Kab. Banyuasin

kejadian tersebut berawal pada hari minggu tanggal 21 juli 2024 sekira pukul 02.30 wib di Lr. Kerangga Rt 012 Rw 002 Desa Sungsang I Kec Banyuasin Kab Banyuasin tepatnya di rumah milikkorban bpk Suhardi berumur tiga puluh Sembilan tahun (39) dan di Gudang milik korban telah terjadi tindak pidana pencurian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

setelah itu dipagi hari, Bpk Suhardi melihat kejanggalan di gudangnya dan melihat mesin pompa airnya telah hilang, Bpk Suhardi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang

setelah mendapati informasi dari warga diduga tersangka pencurian tersebut sedang berada dirumahnnya, IPTU Ricky Febriean SH MH selaku Kapolsek Sungsang langsung menginstruksikan Kanit reskrim beserta anggotanya untuk mengamankan tersangka yang diduga melakukan pencurian tersebut guna dimintai keterangan

sesampainya dirumah tersangka, tanpa adanya perlawanan , Unit reskrim langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke mapolsek sungsang guna dimintai keterangan

Setelah dilakukannya, Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dirumah bpk suhardi

Kemudian ditempat terpisah, kapolsek sungsang membenarkan bahwa unit reskrim polsek sungsang berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan di wilkum sungsang

Menurut Kapolsek Sungsang modus yang digunakan pelaku adalah dengan membobol lantai gudang yang terbuat dari papan
“Pelaku masuk ke dalam gudang rumah korban dengan cara membobol papan lantai gudang tersebut dan kemudian mematahkan pipa-pipa mesin air yang terpasang dan setelah itu langsung mengambil mesin pompa air tersebut,” Jelas Kapolsek

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungsang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin pompa air tanpa merk, satu buah derigen plastic bewarna hitam yang sudah dibelah, satu buah sambungan pipa elbo ukuran ¾, satu unit flashdisk berisi rekaman cctv dan satu helai baju kaos dan satu helai celana

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tandasnya

Author:Rudihartono.m

Berita Terkait

‎Safari Subuh di Mushola Nurul Yakin, Kapolsek Banyuasin II Perkuat Kedekatan Polri dengan Warga Pesisir
‎Perdana Hadir di Sungsang, Ustadz Das’ad Latif Pukau Ribuan Jamaah: Serukan Jaga Sholat, Hormati Orang Tua dan Perkuat Persatuan
‎Polsek Banyuasin II Tangkap Pria 52 Tahun di Sungsang I, 4 Paket Sabu Seberat 3,62 Gram Diamankan
‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:26

Program Pembebasan Denda Administrasi PBB-P2 Berakhir, Dispenda Hasilkan Rp. 432 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 03:55

Bupati Samosir Dorong Percepatan SMA Plus Santo Mikael, Penerimaan Siswa Baru Dimulai Tahun 2027

Rabu, 4 November 2026 - 03:49

Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Toba Salurkan 2,2 Ton Benih Bawang Merah

Selasa, 3 November 2026 - 00:25

Wabup Toba Tinjau Pantai Pasir Putih Parparean, Dorong Penataan dan Pengembangan Wisata

Senin, 2 November 2026 - 04:30

Wabup Toba Tekankan Pentingnya Kenyamanan dan Keamanan Lingkungan Kerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:00

Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57

Program PTSL Mudahkan Warga Peroleh Sertifikat Hak Atas Tanah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55

Pameran Tanaman Endemik Toba Dorong Pelestarian dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru