Miliki Senpi Ilegal, BI Diamankan Satreskrim Polres Banyuasin

- Penulis

Kamis, 27 Juni 2024 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN -kompaslink.com|

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan Sandi “Ops Senpi Musi 2024, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

 

Diketahui terduga pelakunya adalah BI (40) seorang petani/pekebun yang beralamat di Jalan Pasar Pagi Lingkungan IV RT 033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/A/8/ VI/2024/ Satreskrim/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 26 Juni 2024.

 

“Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Banyuasin melakukan

penyelidikan dan diketahui keberadaan

TO OPS Senpi Musi 2024 a.n BI yang sedang berada di rumahnya yang beralamatkan di Pasar Pagi Lingkungan IV RT.033 RW 013 Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung,” kata AKP Sutedjo.

 

Menurut AKP Sutedjo, setelah mengetahui keberadaan pelaku, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo SIK MH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum

Ipda Joko Prakoso untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

 

Kemudian pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 Sekira Jam 03.000 WIB, pelaku berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisikan 4 butir peluru kal. 38 mm, 1 buah kotak handphone VIVO Y53 berisikan 1 butir peluru kal. 38 mm.

 

“Kemudian 2 buah kotak rokok yang berisikan 4 butir peluru kal. 8,62 mm, 2 butir peluru kal. 5,56 mm, dan 1 butir peluru kal. 9 mm.”Pelaku berikut barang bukti (BB) dibawa ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutup dia.

 

Editor: okta

Berita Terkait

‎TURNAMEN FUTSAL ANTAR PELAJAR SMA BANYUASIN II, JADI WADAH BINA MENTAL, PRESTASI DAN KARAKTER
Polres Banyuasin Amankan Terduga Pelaku Penusukan Berujung Maut di Banyuasin I
Satresnarkoba Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi
‎SMA Negeri 1 Banyuasin II Peringati Maulid Nabi 1448 H, Siswa Diajak Bijak Bermedia Sosial
16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:58

Polda Sumsel Ringkus Diduga Pelaku Penganiayaan Balita yang Viral di Medsos

Jumat, 18 September 2026 - 10:50

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 17:03

Wakapolda Sumsel Pimpin Evaluasi Penanganan Perkara Pidana Karhutla se-Sumsel

Kamis, 17 September 2026 - 01:49

Ketua Umum PMPB Melepas Keberangkatan 129 Jemaah Umroh di Bandara SMB II Palembang

Kamis, 17 September 2026 - 01:35

Inovasi Ramah Lingkungan PS 08: Langkah Nyata Kodam II/Sriwijaya Perkuat Penanganan Karhutla di Lahat

Kamis, 17 September 2026 - 01:29

Bermunajat hadapi kemarau, Kasrem Shalat Istisqa di Makodam II/Swj

Kamis, 17 September 2026 - 00:52

Subbid Provos Polda Sumsel Gelar Gaktiblin, Tegaskan Disiplin dan Larangan Judi Online

Kamis, 17 September 2026 - 00:45

48 Eks Anggota JI di Sumsel Ikuti Seminar Transformasi Ideologi Menuju Wasathiyah, Densus 88 Perkuat Nilai Kebangsaan

Berita Terbaru