BANYUASIN – Kompaslink.com –
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Banyuasin II terus diperkuat. Kali ini, Kapolsek Banyuasin II, Iptu Muhammad Ardhi Noer, S.H., M.Si., mengambil langkah tegas sekaligus humanis dengan merangkul seluruh pemilik Orgen Tunggal untuk menghentikan pemutaran musik remix yang dinilai kerap memicu keributan saat acara hajatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut terbangun melalui pertemuan silaturahmi dan pembinaan antara jajaran Polsek Banyuasin II dengan para pemilik Orgen Tunggal se-Kecamatan Banyuasin II, yang berlangsung di Mapolsek Banyuasin II, Jumat (6/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek menyoroti penggunaan musik remix, khususnya dengan irama menghentak dan volume suara berlebihan hingga larut malam, yang berpotensi memicu perilaku joget tidak terkendali, konsumsi minuman keras, perselisihan antar pemuda, hingga berujung pada perkelahian dan gangguan keamanan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak bermaksud melarang masyarakat menggelar hiburan dalam acara hajatan. Namun, diperlukan kesadaran bersama untuk memilih jenis hiburan yang tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
”Kami tidak melarang masyarakat untuk mengadakan hiburan. Orgen Tunggal tetap boleh berjalan dan masyarakat tetap bisa bergembira. Tetapi, yang kita hentikan adalah musik remix berlebihan yang berpotensi memicu joget tidak terkendali, mabuk-mabukan, hingga berujung keributan. Kita ingin Sungsang dan wilayah Banyuasin II tetap aman dan kondusif,” tegas Iptu Muhammad Ardhi Noer.
Pemilik Orgen Tunggal Sepakat, Utamakan Musik yang Lebih Santun
Ajakan Kapolsek tersebut mendapat respons positif dari para pemilik Orgen Tunggal yang hadir. Mereka menyatakan sepakat untuk tidak lagi memainkan lagu-lagu remix atau DJ yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Sebagai gantinya, para pemilik Orgen Tunggal berkomitmen mengutamakan musik dangdut klasik, lagu daerah, lagu religi, serta jenis hiburan lain yang lebih santun dan dapat dinikmati seluruh kalangan, mulai dari orang tua hingga anak-anak.
Salah seorang pemilik Orgen Tunggal menyampaikan dukungannya terhadap kesepakatan tersebut. Menurutnya, menjaga keamanan lingkungan juga merupakan bagian dari tanggung jawab bersama para pelaku usaha hiburan.
”Kami setuju dengan arahan Pak Kapolsek. Kami juga tidak ingin Orgen Tunggal dianggap sebagai penyebab keributan. Kami siap mendukung dengan memainkan musik yang lebih sopan dan bisa dinikmati semua kalangan. Jika ada permintaan lagu remix yang tidak sesuai dengan kesepakatan, akan kami tolak secara baik-baik,” ungkapnya.
Polsek Siapkan Pengawasan, Pelanggaran Akan Ditindak
Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan suasana hajatan yang lebih aman, tertib, dan nyaman di wilayah Banyuasin II. Dukungan masyarakat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menyukseskan upaya tersebut.
Kapolsek Banyuasin II menegaskan, jajaran kepolisian akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap kegiatan hiburan masyarakat, khususnya acara hajatan yang menghadirkan Orgen Tunggal.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibangun, pihak kepolisian akan memberikan teguran dan mengambil langkah sesuai ketentuan serta aturan hukum yang berlaku.
”Ini bukan untuk mematikan rezeki para pemilik Orgen Tunggal. Justru kita ingin menjaga usaha mereka agar tetap dipercaya masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Banyuasin II agar tetap aman, damai, dan bermartabat,” pungkasnya.
Melalui kesepakatan tersebut, Polsek Banyuasin II berharap tradisi hiburan masyarakat dalam setiap hajatan tetap berlangsung, namun dengan mengedepankan norma kesopanan, kenyamanan lingkungan, serta menjaga persatuan dan keamanan masyarakat.
Komitmen bersama: hiburan tetap berjalan, musik remix pemicu keributan dihentikan, Kamtibmas tetap menjadi prioritas.
(Hamkah)









