Purbalingga – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan meminimalisir tunggakan pelayanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga menerima kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara langsung oleh Pejabat Fungsional Madya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan Monev ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, dilakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan, ketepatan proses penyelesaian berkas, serta upaya percepatan penyelesaian layanan yang masih berjalan.
Monitoring dan evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala dalam proses pelayanan, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah perbaikan yang tepat dan terukur. Dengan demikian, potensi terjadinya tunggakan pelayanan dapat diminimalisir dan penyelesaian permohonan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









