KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

- Penulis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA –kompaslink.com|

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Usaha Nyata Gerak Pantau Kebijakan Aturan Publik (GERMAS UNGKAP), Ade Julhaidir, CFLE, mendesak lembaga legislatif, khususnya DPR RI dan MPR RI, agar membuka ruang seluas-luasnya untuk menampung aspirasi masyarakat terkait polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai persyaratan pencalonan wakil presiden yang kembali menjadi perbincangan publik, termasuk persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade Julhaidir, meningkatnya perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi secara bijaksana, terbuka, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa DPR RI dan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendengar serta menyalurkan aspirasi masyarakat, bukan justru membiarkan berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Jangan sampai suara masyarakat hanya menjadi perbincangan di ruang publik dan media sosial tanpa mendapatkan ruang penyampaian yang semestinya. DPR dan MPR harus hadir sebagai representasi rakyat, mendengar aspirasi, serta memastikan setiap persoalan kebangsaan mendapatkan perhatian secara proporsional,” tegas Ade Julhaidir.

Ia juga meminta agar polemik terkait putusan MK dan persoalan ijazah Gibran tidak dijadikan alasan untuk saling menyerang atau membangun opini yang belum terverifikasi. Setiap tudingan maupun informasi yang beredar harus diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, transparansi, kepastian hukum, dan keterbukaan informasi merupakan prinsip penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara.

Ade Julhaidir menambahkan, GERMAS UNGKAP mendorong DPR RI dan MPR RI untuk memfasilitasi dialog konstitusional dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, akademisi, pakar hukum tata negara, serta pihak-pihak terkait.

Langkah tersebut dinilai penting agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib dan memperoleh tanggapan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Negara ini milik seluruh rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan mempertanyakan kebijakan publik melalui jalur yang sah. Jangan alergi terhadap kritik, karena kritik yang konstruktif merupakan bagian dari kontrol demokrasi,” ujarnya.

GERMAS UNGKAP menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik, mengawal transparansi penyelenggaraan negara, serta menyuarakan aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.

Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bangsa dan negara, menghormati proses hukum, serta tidak mengabaikan suara masyarakat yang menginginkan pemerintahan bersih, transparan, dan berintegritas.

 

GERMAS UNGKAP – SUARAKAN KEBENARAN.

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi
Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026
Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026
Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional
Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik
Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026
Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim
PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:19

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Berita Terbaru

PALEMBANG

Safari Subuh Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Harkamtibmas

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:19