AJI Palembang Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG -kompaslink.com|

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengutuk keras intimidasi dan pemukulan terhadap Jurnalis di Palembang, Rahmat Kurniawan (Tribun Sumsel) dan Mulyadi (PalTV) saat melakukan peliputan aksi demonstrasi di Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AJI Palembang menilai, kekerasan terhadap jurnalis tersebut menambah panjang catatan buruk yang menimpa Jurnalis di Sumsel.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun dari korban, awalnya keduanya hendak meliput aksi yang ada di depan Polda Sumsel.

Saat itu sedang ada pembagian masker oleh sejumlah orang tak dikenal yang menggunakan berpakaian hitam.

Setelahnya, sejumlah mahasiswa datang hendak melakukan aksi demonstrasi di depan Polda Sumsel terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan kabut asap.

Tiba-tiba, dua kelompok tersebut bersitegang hingga terjadi keributan berujung ricuh. Dua jurnalis yang bertugas di sana, malah jadi sasaran kemarahan sejumlah massa.

Mereka dituduh membawa senjata tajam, diintimidasi, nyaris dirampas handphone-nya hingga dikeroyok oleh lebih dari 5 orang.

Akibatnya, kedua jurnalis tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang.

Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman mengatakan, AJI Palembang mengutuk aksi yang dilakukan oleh sejumlah massa tak dikenal itu.

“Kedua jurnalis itu diintimidasi, nyaris dirampas handphonenya, bahkan dipukuli. Kami mengutuk hal itu karena Jurnalis seharusnya dilindungi hukum saat bertugas,” ujarnya.

Intimidasi dan kekerasan tersebut, lanjut Resha, jelas upaya menghalau kerja jurnalis, yang menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi rakyat sesuai dengan prosedur dan kode etik yang berlaku.

Atas kejadian tersebut, AJI Palembang menyampaikan pernyataan sikap:

1. Usut tuntas kasus kekerasan terhadap dua Jurnalis yang mengalami kekerasan di depan Polda Sumsel, Selasa (13/10/2026).

2. Tangkap dan adili seluruh pelaku yang mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

3. Tranparansi dalam pengusutan dan penyidikan, serta menghukum pelaku dengan hukum seberat-beratnya.

4. Aparat keamanan wajib melindungi jurnalis yang sedang bertugas, baik dalam situasi kondusif maupun kondisi kacau.

Palembang, 13 Oktober 2026.

_Narahubung:_

Resha ( 0822-9334-0486 )

Nefri Inge ( 0813-6757-4033 )

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru