Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan dan Usut Tuntas Bentrokan di Mapolda

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. memastikan seluruh korban bentrokan antara massa Cipayung Plus Kota dan organisasi masyarakat Harimau Sumatera Bersatu (HSB) di depan Mapolda Sumsel mendapatkan penanganan dan pelayanan kesehatan secara optimal. Kepastian tersebut disampaikan dalam konferensi pers menyusul peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Sumsel menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut, terutama karena sejumlah orang mengalami luka, termasuk wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan. Keselamatan korban menjadi perhatian utama, sementara proses penanganan peristiwa terus dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Peristiwa bermula ketika massa gabungan delapan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota hendak menyampaikan aspirasi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada waktu bersamaan, organisasi masyarakat HSB sedang melaksanakan kegiatan pembagian masker di lokasi yang sama. Persinggungan antara kedua kelompok kemudian berkembang menjadi gesekan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, situasi memanas di sekitar pintu masuk Mapolda Sumsel. Personel kepolisian yang bertugas segera bergerak untuk melerai dan memisahkan kedua kelompok guna mencegah bentrokan meluas serta menjaga keamanan di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah orang mengalami luka, terdiri atas dua wartawan, tiga mahasiswa, dan satu anggota Polri. Polda Sumsel memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas, sekaligus menyampaikan keprihatinan atas terjadinya kekerasan di tengah penyampaian aspirasi dan kegiatan masyarakat.

“Sesuai arahan Bapak Kapolri, kami pastikan seluruh korban, baik dari kalangan wartawan, mahasiswa, maupun anggota Polri, mendapatkan perawatan dan pelayanan kesehatan terbaik. Kami juga akan mengusut tuntas peristiwa ini hingga seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab dapat terungkap secara utuh,” tegas Irjen Pol. Rony Samtana.

Dalam perkembangan penanganan, personel Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan seorang pria berinisial RK (20) di kawasan flyover depan Mapolda Sumsel. Petugas turut mengamankan satu bilah pisau bergagang hijau dan satu senjata tajam panjang bergagang pipa yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan.

Pria tersebut selanjutnya didalami oleh Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan pelanggaran Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan fakta dan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Selain itu, Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Sumsel terus mendalami rangkaian kejadian, termasuk faktor pemicu bentrokan dan dugaan tindakan kekerasan yang terjadi. Penanganan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, tanpa membedakan latar belakang pihak-pihak yang terlibat.

Kapolda Sumsel juga menegaskan pentingnya menghormati kerja jurnalistik serta hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Prinsip kami jelas, setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan,” ujarnya.

Polda Sumsel mengimbau seluruh pihak, baik Cipayung Plus Kota, organisasi masyarakat HSB, maupun masyarakat luas, agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat yang memiliki rekaman atau informasi terkait kejadian tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran resmi kepolisian untuk membantu proses pengungkapan fakta.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui Bidang Humas berdasarkan informasi yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Sumsel berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, memastikan perhatian terhadap para korban, serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum sesuai ketentuan. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati perbedaan, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Sumatera Selatan.

Melalui sinergi antara kepolisian, mahasiswa, organisasi masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen daerah, diharapkan setiap aspirasi dapat disampaikan secara aman dan damai, tanpa kekerasan, demi menjaga keamanan serta kepentingan bersama di Bumi Sriwijaya.

(Red)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru