Polda Sumsel Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Jakabaring Palembang

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 00:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jakabaring, Kota Palembang. Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan satu orang pelaku berinisial MZ dalam rangkaian Target Operasi (TO) Operasi Sikat I Musi 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial DA (36) ke Polrestabes Palembang pada 2 Oktober 2024. Peristiwa terjadi ketika korban sedang membersihkan tempat usahanya di kawasan Opi Raya, Jakabaring, pada dini hari. Dua orang pelaku diduga masuk secara paksa, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil uang tunai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.

Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H., memerintahkan Kanit III Jatanras AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., bersama Panit Opsnal Unit 3 IPTU I Gede Putu Surya Wibawa Putra dan personel untuk melakukan penangkapan.

Pada Sabtu, 26 September 2026, tim opsnal berhasil mengamankan MZ di kediamannya tanpa perlawanan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial D diketahui telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban, rekaman video kejadian serta pakaian korban yang berkaitan dengan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditreskrimum dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengungkap tindak pidana yang meresahkan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk merasa aman. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti hingga tuntas,” ujar Kombes Pol. Johannes Bangun.

Ia menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk memastikan kelengkapan berkas perkara dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum dalam mengungkap perkara tersebut.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan transparan dan akuntabel. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujar Kombes Pol. Nandang.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu dini hari, serta segera melaporkan situasi mencurigakan kepada kepolisian.

Penyidikan perkara masih berlanjut melalui pemeriksaan saksi, pemeriksaan tersangka, pendalaman alat bukti serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

(Red)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru