Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan yang Terpendam Lima Tahun

- Penulis

Minggu, 6 September 2026 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN —kompaslink.com|

Kepolisian Resor Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap dua bersaudara di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah keberadaan kedua korban yang dilaporkan hilang sejak 2021 akhirnya terungkap melalui penemuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor pada Minggu, 6 September 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua korban diketahui berinisial RM (18) dan AM (13), kakak-beradik yang dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor pada Rabu, 27 Oktober 2021. Sejak sore hari, keluarga kehilangan kontak dengan keduanya dan telah melakukan pencarian secara mandiri, namun keberadaan korban tidak ditemukan.

Titik terang kasus tersebut muncul ketika seorang warga yang sedang mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat.

Ketua RT yang menindaklanjuti informasi tersebut kemudian memeriksa sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan rangka sepeda motor. Di dalam rumah kosong tersebut ditemukan kerangka manusia. Temuan itu selanjutnya dilaporkan kepada Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan penanganan dan penyelidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., kemudian memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H., untuk memimpin proses penyelidikan. Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bergerak melakukan pendalaman guna mengidentifikasi korban serta mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka pertama berinisial RS (27). Tersangka kemudian ditangkap di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Pengembangan berikutnya mengarah kepada tersangka kedua berinisial AD alias D (25). Tim opsnal kemudian menangkap tersangka tersebut di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah milik kedua korban, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta sejumlah perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin. Rangka sepeda motor yang diduga digunakan korban saat berangkat sekolah turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran Polres Banyuasin terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka. Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban setelah kasus tersebut belum menemukan titik terang selama bertahun-tahun.

Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP. Penyidik masih terus mendalami motif serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres Banyuasin tetap memberikan perhatian terhadap perkara yang belum terselesaikan dan terus melakukan pendalaman berdasarkan setiap informasi serta temuan baru yang diperoleh di lapangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menuntaskan setiap perkara sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.

Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai tahapan hukum yang berlaku, sementara pendalaman terhadap motif dan peran masing-masing tersangka masih dilakukan.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat.

(Red)

Berita Terkait

16,5 Hektare Karhutla Banyuasin Berhasil Dipadamkan, 10 Hektare Masih Ditangani
“Tim Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Karhutla di KEC Banyusin II ,”
2 RUMAH LUDES, 1 TERDAMPAK! KEBAKARAN MENGAMUK DI SUNGSANG IV, WARGA BERJUANG PADAMKAN API
Danrem 044/Gapo : Inovasi Ekstrak Kulit Singkong PS 08 Ampuh Tanggulangi Fire Spot Karhutla
JALAN SEHAT DAN KARNAVAL MERIAHKAN HUT KEMERDEKAAN RI KE-81 DI LINGKUNGAN SWADAYA KELURAHAN SUKAJADI BANYUASIN
‎Gebyar Lomba Maulid Nabi Muhammad SAW, Siswa Yayasan Al-Ihsan Sungsang Tampilkan Bakat Dan Kemampuan
Koramil 430-02 Sungsang Gelar Patroli Siskamling Bersama Warga Jaga Keamanan Desa Di Malam Hari
Don Muzakir Resmikan Jembatan, Anak-anak di Rimau Sungsang Tak Perlu Lagi Menyeberang Dengan Kapal

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:27

Satgas Horas Bangso Batak Sumsel Bagikan 3.000 Masker di Tengah Kabut Asap Palembang

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru