MATARAM, NTB Kompaslink.Com
Pengadilan Tinggi NTB, Kamis (27/8/2026), secara resmi mengambil sumpah 45 advokat dari tujuh organisasi advokat dalam sidang terbuka. Dari jumlah tersebut, 16 advokat berasal dari PERSADIN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi penyumpahan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi NTB Sutaji, S.H., M.H., yang memberikan pesan tegas bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Sutaji mengingatkan para advokat baru untuk mampu menjadi “kompas kebenaran” di tengah tantangan dunia hukum dan derasnya arus informasi digital. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian perkara melalui mediasi, dengan tetap mengedepankan hati nurani, empati, dan kearifan lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Tinggi NTB juga menegaskan komitmennya terhadap Zona Integritas dan pelayanan tanpa biaya (zero cost). Para advokat diingatkan untuk tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal dengan aparatur pengadilan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Ketua Umum DPN PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., yang kebetulan sedang berada di Lombok, memberikan apresiasi atas pesan integritas yang disampaikan Ketua PT NTB. Menurutnya, advokat harus menjadi bagian dari solusi dalam membangun peradilan yang bersih, profesional, modern, dan berintegritas.
Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., menegaskan bahwa penyumpahan tersebut menjadi momentum penting bagi PERSADIN NTB untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas para advokat.
Apresiasi serupa disampaikan Sekwil DPW PERSADIN NTB Rusman Khair, S.S., S.H. Ia menilai arahan Ketua PT NTB sangat relevan dengan tantangan profesi advokat saat ini, khususnya dalam menghadapi era digital dan tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan serta berkeadilan.
Turut hadir Bendahara DPW PERSADIN NTB Indah Amalia, S.H.
Dari jajaran DPC, Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat sekaligus mewakili DPC-DPC PERSADIN se-NTB, Dr. (cand.) Adv. Marzuki, M.H., CIM, menyampaikan tanggapan positif. Ia menegaskan bahwa para advokat yang baru disumpah harus mampu menjaga marwah profesi dengan mengedepankan integritas, kompetensi, keberanian membela kebenaran, serta ketundukan pada sumpah profesi.
“Momentum ini bukan akhir, tetapi awal pengabdian. Kami berharap 16 advokat PERSADIN yang baru disumpah mampu menjadi advokat yang profesional, berintegritas, melek digital, dan tetap memiliki keteguhan moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Penyumpahan ini sekaligus menjadi momentum bagi PERSADIN NTB untuk memperkuat komitmen melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, modern, dan berpihak pada keadilan.











