Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram Kompaslink.Com

tidak dapat dipisahkan dari aspek kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.Fakta yang ada menunjukkan bahwa dari 181 titik tambak udang yang beroperasi di NTB, mayoritas masih belum memiliki dokumen perizinan secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Bahkan, puluhan titik diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan sama sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu artinya menjadikan NTB sebagai “karpet merah” investasi yang sarat risiko, terutama terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kepastian hukum. Pertumbuhan investasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan regulasi berpotensi melahirkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.

Pemerintah Provinsi NTB sepatutnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola sektor tambak udang. Audit menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kepatuhan pelaku usaha merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan. Kepatuhan hukum tidak boleh diposisikan sebagai urusan administratif belaka, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan investasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kampanye hilirisasi industri tambak udang seharusnya didahului oleh pembenahan fondasi tata kelola. Jangan sampai kewibawaan negara dipermainkan melalui skenario “Tambak Dulu, Izin Belakangan”, sebuah praktik yang jika dibiarkan akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya pesisir di NTB.

Kami meyakini Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memiliki komitmen untuk membangun NTB berbasis ilmu pengetahuan, data, dan pendekatan teknokratis. Karena itu, audit perizinan harus menjadi prioritas sebelum agenda hilirisasi tambak udang dijalankan secara masif.

Jangan menunggu “bom waktu” kerusakan lingkungan meledak. Pemerintah Provinsi NTB memiliki seluruh instrumen dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban hukumnya dan melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh dibayar dengan mahalnya biaya kerusakan lingkungan serta melemahnya wibawa negara.

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru