Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Tentu Memahami Bahwa persoalan Tata Kelola Industri Tambak Udang Di Nusa Tenggara Barat

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram Kompaslink.Com

tidak dapat dipisahkan dari aspek kepatuhan hukum dan perlindungan lingkungan hidup.Fakta yang ada menunjukkan bahwa dari 181 titik tambak udang yang beroperasi di NTB, mayoritas masih belum memiliki dokumen perizinan secara lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Bahkan, puluhan titik diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan sama sekali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Itu artinya menjadikan NTB sebagai “karpet merah” investasi yang sarat risiko, terutama terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan kepastian hukum. Pertumbuhan investasi yang tidak diimbangi dengan pengawasan dan penegakan regulasi berpotensi melahirkan persoalan yang lebih besar di masa mendatang.

Pemerintah Provinsi NTB sepatutnya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembenahan tata kelola sektor tambak udang. Audit menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kepatuhan pelaku usaha merupakan langkah mendesak yang harus dilakukan. Kepatuhan hukum tidak boleh diposisikan sebagai urusan administratif belaka, melainkan sebagai instrumen untuk memastikan investasi berjalan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kampanye hilirisasi industri tambak udang seharusnya didahului oleh pembenahan fondasi tata kelola. Jangan sampai kewibawaan negara dipermainkan melalui skenario “Tambak Dulu, Izin Belakangan”, sebuah praktik yang jika dibiarkan akan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya pesisir di NTB.

Kami meyakini Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, memiliki komitmen untuk membangun NTB berbasis ilmu pengetahuan, data, dan pendekatan teknokratis. Karena itu, audit perizinan harus menjadi prioritas sebelum agenda hilirisasi tambak udang dijalankan secara masif.

Jangan menunggu “bom waktu” kerusakan lingkungan meledak. Pemerintah Provinsi NTB memiliki seluruh instrumen dan sumber daya yang diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban hukumnya dan melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pertumbuhan ekonomi dan investasi tidak boleh dibayar dengan mahalnya biaya kerusakan lingkungan serta melemahnya wibawa negara.

Berita Terkait

PLN Nusa Daya UP NTB Perkuat Budaya K3L Melalui Simulasi Tanggap Darurat Kebakaran
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Serahkan Sertipikat PTSL kepada Warga Desa Karangtengah ​
Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Kantah Purbalingga Serahkan Sertipikat BMN Kejaksaan Negeri Purbalingga
12 PPATS Dilantik, Perkuat Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Purbalingga
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ikuti Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Secara Daring
Semangat Kemerdekaan! Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Alun Alun Purbalingga

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49

Enam Kendaraan Angkut 79.600 Liter Solar Diduga Ilegal Ditindak Polres Muba

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28

Polda Sumsel Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Transformasi Digital di Polres Muba

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:26

Satreskrim Polres Muba Ungkap Penggelapan Ban, Velg dan Komponen Mobil, Kerugian Korban Rp30 Juta

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:38

Truk Tangki Bermuatan Solar Olahan Terbalik di Muba, Dua Orang Diamankan Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:19

Polres Musi Banyuasin Gelar Tradisi Purna Bhakti, Apresiasi Pengabdian Personel dan ASN

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:08

Polsek Keluang Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara ke-80, Salurkan 150 Paket Sembako dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Berita Terbaru