Polres Musi Banyuasin Bekuk Pengedar Sabu di Sekayu dan Lawang Wetan dalam Dua Operasi Beruntun

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUSI BANYUASIN —kompaslink.com|

Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam dua operasi berbeda yang berlangsung di Kecamatan Sekayu dan Kecamatan Lawang Wetan pada 4 hingga 5 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pengungkapan tersebut dilakukan secara beruntun oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin sebagai bagian dari intensifikasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus pertama diungkap pada Senin, 4 Mei 2026, sekitar pukul 19.45 WIB di Jalan Suluk Danau Ulak Lia, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial RA (25), seorang mahasiswa warga Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, saat berada di bawah sebuah rumah.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu kotak rokok merek Dji Sam Soe yang berada di atas kursi panjang di samping tersangka. Saat diperiksa, kotak rokok tersebut berisi tiga plastik klip yang memuat total 37 paket sabu dengan berat bruto 8,37 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 WIB di Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan.

Petugas mengamankan tersangka berinisial FN (55), seorang petani pekebun warga Desa Bumi Ayu, setelah sebelumnya sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Dalam penggeledahan di sekitar lokasi, polisi menemukan satu wadah minyak rambut merek Gatsby warna biru yang diselipkan di batang pohon sawit sekitar satu meter dari posisi tersangka saat duduk.

Saat diperiksa, wadah tersebut berisi 31 paket sabu dengan berat bruto 7,15 gram. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp350.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Penyidik menilai modus penyembunyian narkotika di lokasi terbuka seperti batang pohon sawit merupakan upaya tersangka untuk menghindari deteksi langsung dari aparat penegak hukum.

Atas perbuatannya, tersangka FN juga dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Musi Banyuasin akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Modus penyimpanan narkotika terus berkembang, mulai dari disembunyikan di bawah rumah hingga diselipkan di batang pohon sawit. Namun seluruhnya berhasil ditemukan dan diamankan petugas. Polres Musi Banyuasin tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten MUBA,” tegas AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus secara berturut-turut ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Polda Sumsel dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar lokal.

“Polda Sumsel terus mengoptimalkan langkah penegakan hukum terhadap seluruh bentuk peredaran narkotika. Dukungan informasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Satbrimob Polda Sumsel Bersama TNI dan Manggala Agni Tangani Karhutla di Muba
Polres Muba Gelar Latkatpuan Binmas, Perkuat Deteksi Dini dan Pencegahan Karhutla
Security Medco Gelar Aksi Damai Serentak di Seluruh Koridor Muba, Sampaikan Enam Tuntutan
Wujud Kepedulian, Polsek Sekayu Bantu Warga Terdampak Longsor Jalan Laskar Jimbun
Satpolairud Polres Muba Hadir di Tengah Musibah Longsor, Salurkan Bantuan untuk Warga
Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Kebakaran Pondok di Muba Tewaskan Ayah dan Anak
LSM TRINUSA Geruduk Dinsos Muba, Dugaan Proyek mark up, Kejanggalan Uraian Pekerjaan dan klarifikasi tanpa tanda tangan pejabat Resmi
Polres Muba dan Forkopimda Sukses Gelar Apel Ikrar Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:11

Wakapolda Sumsel Terima Tim Asistensi Baharkam Polri, Perkuat Fungsi Sabhara, Binmas dan Polairud

Rabu, 9 September 2026 - 09:07

Samakan Visi dan Perkuat Kapabilitas, Polda Sumsel Gelar Rakernis Reserse

Rabu, 9 September 2026 - 04:06

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Haornas 2026, Olahraga Jadi Bagian dari Pembentukan Prajurit Profesional

Selasa, 8 September 2026 - 17:34

Selaraskan Kebijakan Kapolri, Polda Sumsel Satukan Langkah Seluruh Fungsi Reskrim se-Sumsel

Selasa, 8 September 2026 - 17:30

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Sumsel Buka Ruang Seluas-luasnya untuk Polwan Berprestasi

Senin, 7 September 2026 - 16:20

Polrestabes Palembang Dukung Bikers Tertib, Perkuat Upaya Cegah Balap Liar dan Tawuran

Senin, 7 September 2026 - 06:42

Bagops Brimob Polda Sumsel Distribusikan Cairan Pemadam Karhutla ke 11 Polres

Minggu, 6 September 2026 - 08:26

Dansat Brimob Kenalkan Starlink Portabel untuk Dukung Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Uncategorized

SELAMAT HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS) 2026!

Kamis, 10 Sep 2026 - 05:59