Palembang,-Kompaslink.com|
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang menggelar kegiatan Ikrar Zero Halinar dan pemberantasan modus penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Kamis (7/5/2026), bertempat di Aula Lematang Lapas Kelas I Palembang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang, M. Fithra Jaya Saragih, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Indra Yudha beserta jajaran pejabat struktural.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dansat Brimob Polda Sumsel, Kepala BNNP Sumsel, Danramil Sako, Kapolsek Sako, sejumlah organisasi masyarakat (ormas), serta insan media di Palembang.
Dalam sambutannya, Kalapas M. Fithra Jaya Saragih menegaskan bahwa ikrar tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan internal serta memberantas berbagai pelanggaran di lingkungan lapas.
“Zero Halinar berarti bersih dari handphone ilegal, pungli, dan narkoba, termasuk berbagai modus penipuan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Harimau Sumatera Bersatu (HSB), Satria Amri Ramadhan, yang hadir didampingi Ketua Harian DPP HSB M. Reza Fajri, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Ikrar Zero Halinar dan pemberantasan modus penipuan di lingkungan Lapas Kelas I Palembang.
Menurut Satria Amri, kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi bersama dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Ikrar Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama. DPP Harimau Sumatera Bersatu siap mendukung aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pembacaan ikrar bersama serta penandatanganan komitmen Zero Halinar dan anti penipuan oleh seluruh peserta yang hadir. (Dadang)









