PALEMBANG,-kompaslink.com|
Pedagang di Pasar Induk Jakabaring Palembang dibuat resah dengan dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di kawasan pasar, Jumat (8/5/2026). Salah satu korban diketahui merupakan pedagang agen sayur berinisial UJ yang mengaku menerima uang diduga palsu dari seorang pembeli yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, uang yang diduga palsu tersebut menyerupai uang asli dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Pelaku diduga menggunakan uang itu saat berbelanja sayur di lapak milik korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban baru menyadari adanya kejanggalan setelah transaksi selesai dilakukan. Uang tersebut diketahui memiliki bentuk dan warna yang mirip dengan uang asli sehingga sempat mengecoh pedagang.
“Sekilas memang tampak seperti uang asli, jadi pedagang tidak langsung curiga,” ujar salah satu pedagang di Pasar Induk Jakabaring.
Peristiwa tersebut membuat para pedagang semakin waspada terhadap transaksi tunai, terutama untuk pecahan uang bernilai besar. Mereka berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang diduga mengedarkan uang palsu di lingkungan pasar.
Hingga saat ini, identitas pelaku masih belum diketahui. Para pedagang juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa kondisi fisik uang saat melakukan transaksi jual beli untuk menghindari kerugian akibat peredaran uang palsu.
Pewarta:Rudihartono.m









