Palembang —kompaslink.com|
Di tengah pesatnya pembangunan yang terus digencarkan, kondisi memprihatinkan masih dialami sebagian warga. Seorang janda bernama Asmina, warga RT 27 RW 05, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, hingga kini masih bertahan di rumah yang telah roboh sejak tiga tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/4/2026), rumah yang ditempati Asmina sudah tidak layak huni. Sebagian besar bangunan mengalami kerusakan parah, mulai dari dinding yang runtuh hingga atap yang hilang.
Dalam kondisi ekonomi terbatas, Asmina mengaku tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki rumah tersebut. Ia pun terpaksa menjalani kehidupan sehari-hari dalam kondisi serba kekurangan.
“Sudah tiga tahun seperti ini, belum ada bantuan,” ujarnya singkat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pemerataan program bantuan sosial dan perumahan bagi masyarakat kurang mampu. Hingga saat ini, belum terlihat adanya penanganan konkret dari pihak terkait terhadap kondisi yang dialami Asmina.
Padahal, kebutuhan akan tempat tinggal layak merupakan hak dasar setiap warga negara yang seharusnya mendapat perhatian.
Situasi yang dialami Asmina menjadi gambaran bahwa masih terdapat warga yang belum tersentuh program bantuan, di tengah berbagai capaian pembangunan yang terus digaungkan.
(Red)









