Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Pulau Semambu Kembali Beroperasi, Warga Keluhkan Jalan Rusak

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ogan Ilir,-kompaslink.com|

Aktivitas sebuah gudang besar dengan pintu plat besi berwarna biru di wilayah Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan. Gudang yang sebelumnya sempat diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal itu, kini terpantau mulai beroperasi kembali.Selasa (21/4/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil investigasi tim gabungan media online di lokasi, terlihat adanya aktivitas keluar masuk kendaraan, termasuk mobil pikap yang diduga mengangkut BBM ke dalam gudang tersebut. Aktivitas ini disebut-sebut terjadi terutama pada malam hari.

 

Saat berada di sekitar lokasi, tim media sempat berpapasan dengan seorang warga yang baru pulang dari kebun. Kepada wartawan, warga yang enggan disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa aktivitas di gudang tersebut memang baru kembali berjalan.

 

“Sekarang sudah mulai lagi, sering terlihat mobil pikap bawa minyak masuk ke dalam gudang. Malam hari juga sering keluar masuk,” ujar warga tersebut.

 

Tak lama setelah memberikan keterangan awal, warga itu melanjutkan perjalanannya. Namun, saat kembali berpapasan dengan tim media di luar lokasi, ia kembali menyampaikan keluhan tambahan. Menurutnya, sejak aktivitas gudang kembali berjalan, kondisi jalan yang biasa dilalui warga menuju kebun menjadi rusak parah.

“Jalan jadi rusak, susah dilalui motor. Sekarang banyak warga cari jalan alternatif supaya bisa ke kebun,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang mengelola maupun pemilik gudang tersebut. Aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM ilegal ini pun menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur jalan.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum.

 

(Tim Liputan)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42

Gerak Cepat Polrestabes Palembang, Dua Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:37

Ditresnarkoba Polda Sumsel Perkuat Pemberantasan Narkoba di Kawasan Boom Baru Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Berita Terbaru