Polres Muara Enim Bekuk Pengedar Sabu di Desa Beringin Lubai, Uang Rp605.000 Pecahan Kecil Jadi Bukti Hasil Transaksi

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARA ENIM –kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu malam (15/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.

Tersangka berinisial AS (36), seorang petani pekebun warga Kecamatan Lubai, diamankan saat berada di Jalan arah Kantor Kepala Desa Beringin dalam kondisi mencurigakan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga tengah menunggu calon pembeli untuk melakukan transaksi narkotika.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan Bantuan Polisi Polda Sumsel terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Muara Enim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penangkapan, petugas langsung mengamankan AS dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,34 gram, lima buah pipet plastik berbentuk sekop dalam berbagai warna, tujuh plastik klip bening, satu kotak rokok sebagai wadah, serta satu unit telepon seluler.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp605.000 dalam berbagai pecahan yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika sebelumnya. Seluruh barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka.

Kapolres Muara Enim, Hendri Syaputra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi intensif yang dilakukan jajaran Satresnarkoba.

“Dalam satu hari, kami berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. Ini menunjukkan bahwa personel kami siap bergerak kapan pun untuk menindaklanjuti setiap informasi yang masuk dari masyarakat,” tegasnya.

Pengungkapan ini juga menjadi bagian dari rangkaian tiga kasus narkotika yang berhasil diungkap dalam satu hari di wilayah Muara Enim, mulai dari dini hari hingga malam hari, yang menunjukkan konsistensi dan kesiapan operasional jajaran kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Muara Enim dalam mengungkap beberapa kasus narkotika dalam waktu singkat.

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem respons cepat yang didukung peran aktif masyarakat berjalan dengan baik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberantas narkoba,” ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok di atas tersangka.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Sinergitas dengan Pemerintah Pusat, Bupati Samosir Audiensi dengan Wamenkes RI; Usulkan Pembangunan Sarana Kesehatan
Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani 
Lapangan Sisinga Mangaraja Parsoburan Kibarkan Bendera Merah Putih 
Festival Tao Toba Joujou 2026 Sukses, Transaksi Digital Tembus 6 Miliar
Pemerintah Desa Jago Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Pelajar, Tanamkan Semangat Nasionalisme Dan Bangun Desa Menuju Visi SOLAH
Keempat Kalinya Digelar di Samosir, Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dimulai, Rajut Budaya dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Kepala OJK Sumut Resmi Berganti, Pemkab Samosir Harapkan Dukungan bagi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Sepakat, Bupati Samosir Bersama DPRD Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Pengelolaan Sampah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:33

Danrem 044/Gapo Lepas Kasad Usai Kunker di Sumatera Selatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Literasi AI di Dunia Pendidikan, Polda Sumsel dan Google for Education Latih Guru Madrasah Sumsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:46

Sebanyak 129 Jamaah Umroh PMPB SUMSEL Kloter 5 Melakukan Manasik Umroh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:42

PMPB Sumsel Salurkan Bantuan dan Melayat Keluarga PAC SU I Meninggal Dunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:16

Polda Sumsel Bekali Tim Edukasi Karhutla Lemdiklat Polri Sebelum Turun ke Wilayah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:03

Turut Hadiri Apel Akbar Satlinmas, Danrem 044/Gapo : Satlinmas Berikan Pengabdian Nyata, Hadir di tengah Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:03

Danrem 044/Gapo Sambut Kehadiran Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Palembang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:59

Polda Sumsel Serentak Bagikan Ribuan Masker, Edukasi Kesehatan di Tengah Karhutla

Berita Terbaru