Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, Pemuda di Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT –kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar ganja berinisial RJ (19) di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Selasa (14/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap pergerakan pelaku.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengintaian dan mendapati tersangka dengan ciri-ciri mencurigakan berada di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan RJ yang diketahui merupakan warga Desa Lubuk Pedaro, Kecamatan Merapi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 800 gram. Barang tersebut disimpan dalam karung putih dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik tersangka.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A24 serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Polda Sumatera Selatan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu demi menjamin rasa aman dan melindungi generasi muda,” tegasnya.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Toba Hadiri KI Sumut Award 2026, Dorong Keterbukaan Informasi Publik
Sosialisasi Penyesuaian Tarif Air Tirtanadi, Pemkab Toba Soroti Kualitas Pelayanan
MTQ Tidak Boleh Dimaknai Sebatas Ajang Perlombaan
Bupati Vandiko Hadirkan Kebijakan Baru, Kendaraan Dinas BB 1 C Bisa Dimanfaatkan untuk Kegiatan Sosial Masyarakat Samosir
Arahan Presiden Prabowo Subianto, DPC Partai Gerindra Aksi Gerakan Indonesia ASRI
Ciptakan Pariwisata Berkelanjutan, Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Investasi, CSR dan Ekonomi Lokal
Gubsu Respons Usulan Bupati Samosir, 6 Bus Perintis Gratis Diluncurkan melayani Antar-Jemput Pelajar
Partangiangan Borsak Mangatasi Nababan Hitetano Sukses Gelar HUT ke 71

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru