Sembunyikan Ganja di Bagasi Motor, Pemuda di Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 18:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT –kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar ganja berinisial RJ (19) di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Selasa (14/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap pergerakan pelaku.

Sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengintaian dan mendapati tersangka dengan ciri-ciri mencurigakan berada di pinggir jalan. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan RJ yang diketahui merupakan warga Desa Lubuk Pedaro, Kecamatan Merapi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 800 gram. Barang tersebut disimpan dalam karung putih dan disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam milik tersangka.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu unit telepon seluler Samsung Galaxy A24 serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memutus rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen penuh dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Polda Sumatera Selatan akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu demi menjamin rasa aman dan melindungi generasi muda,” tegasnya.

Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Pengungkapan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

(Red)

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru