Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG —kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memutus jalur peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Tim Teknologi Informasi Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar yang dibawa dari Kota Medan menuju Kota Palembang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 04.30 WIB tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan Toyota Fortuner warna hitam setelah sempat melakukan pengejaran di wilayah Kota Palembang. Dari kendaraan tersebut diamankan dua orang tersangka berinisial MZ (41), warga Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan MH (35), warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Unit 4 dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT Ditintelkam Polda Sumsel yang melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan target sejak informasi awal diterima pada dini hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang menggunakan kendaraan pribadi.

“Tim segera melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang digunakan. Setelah kendaraan terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan seluruh barang bukti beserta para tersangka,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K.

Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan satu tas berisi narkotika jenis pil ekstasi yang terdiri dari tiga varian berbeda dengan jumlah keseluruhan sebanyak 6.000 butir dan berat bruto mencapai 2.729,9 gram. Selain itu turut diamankan 150 cartridge etomidate yang terdiri dari 85 cartridge merek Thugs dan 65 cartridge merek El Cape.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit Toyota Fortuner warna hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkutan serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi selama proses distribusi narkotika.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan AKBP HM. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kendaraan sempat berusaha menghindari pemeriksaan saat akan dihentikan petugas.

“Personel melakukan pengejaran secara terukur hingga kendaraan berhasil dihentikan dengan aman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti yang dibawa oleh kedua tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas AKBP HM. Syeh Kopek, S.T., S.H., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas provinsi tersebut.

Pengungkapan ini memiliki arti strategis dalam menjaga Sumatera Selatan dari ancaman peredaran narkotika yang menyasar generasi muda dan produktif. Keberhasilan memutus jalur distribusi narkotika dari luar daerah juga menjadi bagian penting dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan pemerintah dan Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menunjukkan sinergi antarfungsi kepolisian dalam menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin kompleks.

“Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat kolaborasi antar fungsi, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah-langkah penegakan hukum yang profesional untuk memberantas jaringan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan represif secara berkelanjutan guna melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

(Red KL)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru