Polrestabes Palembang Selidiki Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Gandus

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG —kompaslink.com|
Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan
Bengkel Kapal Muara Putih I, Diresmikan Bupati Samosir demi Perkuat Keselamatan Transportasi Perairan Danau Toba
Pemkab Samosir dan Kejari Samosir Perpanjang Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Rabu, 1 April 2026 - 02:59

Bangga Jadi Generasi Pertama, Pangdam II/Swj Motivasi Prajurit Yon TP 948/KSS

Berita Terbaru