Polres Empat Lawang Hormati Putusan Praperadilan, Siap Tindak Lanjuti

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang —kompaslink.com|
Menyikapi putusan praperadilan atas gugatan perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Jimmi Suganda, pihak Polres Empat Lawang menyatakan menghormati sepenuhnya hasil putusan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Empat Lawang yang mewakili Kapolres Empat Lawang. Ia menegaskan bahwa putusan praperadilan merupakan bagian dari mekanisme hukum sebagai sarana check and balance terhadap kinerja penyidik.

“Pada prinsipnya kami menghormati putusan praperadilan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan keseimbangan dalam proses penegakan hukum. Hal ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut disampaikan, Polres Empat Lawang akan segera menindaklanjuti putusan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan pembenahan serta melengkapi administrasi penyidikan yang masih diperlukan.

“Ke depan, kami akan melengkapi administrasi yang ada. Apabila nantinya ditemukan novum atau bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan perkara tersebut akan dibuka kembali sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Polres Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk tetap profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses penegakan hukum guna memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Memprihatinkan!’ Jalan Provinsi di Aek Kualu Borbor Rusak Parah, Anggaran Minim dan Aliansi Warga Terus Protes
Wabup Samosir Ajak Pomparan Toga Samosir Berkontribusi Membangun Bona Pasogit, Pesta Bolon PTSBI Gaungkan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak
Presiden Siap Berkomitmen Untuk Menghadirkan Pembangunan yang Merata Hingga ke Daerah
Wakil Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Ops Senpi Musi 2026: Polres OKI Gerebek Perakit Senjata Api Rakitan di SP Padang
Cegah Kejahatan Bersenjata, Polres OKU Timur Tindak Tegas Kepemilikan Senpi Tanpa Izin
Hardyanto Dede Berkhotbah di Samosir, Bupati Vandiko: Pembangunan Infrastruktur dan Rohani Harus Seimbang
Pemkab Samosir Terima Hibah Tiga Dermaga dari Kementerian Perhubungan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:55

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Muba Ringankan Beban Keluarga Anak Penderita Hidrosefalus

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17

Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:28

Polisi Ungkap Kronologi Perkelahian Berdarah di Lumba Jaya, Keluarga Sepakat Berdamai

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:29

Bhabinkamtibmas Desa Sido Rejo Hadiri Apel Satkamling, Dorong Peran Aktif Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 22:42

Unit II Satresnarkoba Polres MUBA Ringkus Pengedar Sabu di Sekayu, Upaya Kabur Berujung Penangkapan

Jumat, 3 April 2026 - 06:22

Danrem 044/Gapo : Tanam Padi adalah Tanam Harapan untuk Kedaulatan Pangan

Rabu, 1 April 2026 - 18:49

Tim Gabungan Polda Sumsel Selidiki Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin

Berita Terbaru