Operasi Senyap di Lahat, Polisi Amankan Tiga Tersangka Sindikat Peredaran Sabu Antar Desa

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT —kompaslink.com|
Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pemukiman warga. Dalam rangkaian operasi pada 31 Maret hingga 1 April 2026, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial H (45), S (36), dan N (34) di lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Lahat.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika. Di bawah koordinasi Kasat Resnarkoba AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., tim bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan secara terukur di beberapa titik rawan.

Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa malam (31/3/2026) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Cemara, Kelurahan Pasar Lama. Petugas mengamankan tersangka perempuan berinisial N (34) yang kedapatan menyimpan satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram di dalam genggaman tangannya. Dari lokasi tersebut, polisi juga menyita satu set alat hisap (bong) serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Selanjutnya, pada Rabu dini hari (1/4/2026) sekira pukul 00.15 WIB, petugas melakukan penggerebekan di Desa Manggul, Kecamatan Lahat. Dalam operasi tersebut, tersangka H (45) alias E berhasil diamankan. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat membuang satu paket sabu seberat bruto 2,02 gram ke tanah. Petugas juga menemukan alat hisap, kaca pirek, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tersangka S (36) di lokasi yang sama. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Ketiga tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari pemasok berbeda untuk diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Lahat.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atas para tersangka.

“Kami telah mengidentifikasi pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok dan saat ini tim masih melakukan pengejaran. Penegakan hukum tidak berhenti di pengguna atau pengedar, tetapi akan kami telusuri hingga ke jaringan utamanya,” tegasnya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumsel dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat. Polda Sumsel menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, baik di perkotaan maupun pedesaan.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian melalui pelaporan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Duta Besar Palestina Kunjungi Kabupaten Lahat, Silaturahmi dengan Santri hingga Jelajahi Situs Megalitik
Polsek Kota Agung Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Emas, Kerugian Korban Capai Rp150 Juta
Gerak Cepat Polres Lahat Ungkap Transaksi Ekstasi, Tiga Orang Diamankan Bersama Sabu
Polres Lahat Gandeng Kades Cegah Karhutla, Pengawasan Wilayah Diperketat
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa
Akhiri Illegal Drilling, Polda Sumsel Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Lahat
Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad : Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
Pangdam II/Swj Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat: Apresiasi Pembangunan & Dorong Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:32

Pangdam II/Sriwijaya Kunjungi Yonzipur 2/SG Prabumulih, Resmikan Gedung Serbaguna JM Pattiasina

Senin, 2 November 2026 - 16:45

Peningkatan Profesionalisme Aparat Intelijen, Kodam II/Sriwijaya Gelar Penajaman Kemampuan Fungsi Intelijen Terpadu TA 2026

Senin, 2 November 2026 - 16:42

Pelestarian Satwa Liar Pasca Karhutla, Danrem 044/Gapo Tinjau Pusat Rehabilitasi Satwa Punti Kayu

Senin, 2 November 2026 - 05:18

Polda Sumsel Tindaklanjuti SE Kapolri, Personel Dilarang Gunakan Vape di Dalam dan Luar Kedinasan

Senin, 2 November 2026 - 05:09

Korem 044/Gapo Gelar Upacara Mingguan, Teguhkan Semangat Pengabdian

Minggu, 1 November 2026 - 22:47

Gerak Cepat, Polda Sumsel Amankan Pria Terduga Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Anak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Astama Ops dan Kabaharkam Polri Berikan Arahan, Polda Sumsel Siap Tindak Lanjuti Penguatan Penanganan Karhutla

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:56

Subuh Keliling, Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru