Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal Sekayu Langsung Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI —kompaslink.com|
Seorang pengedar narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tidak menyadari bahwa calon pembelinya adalah polisi yang sedang menyamar.

Transaksi yang ia lakukan di parkiran pasar Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kamis malam (12/3/2026), justru berakhir dengan penangkapan.

Anggota Satresnarkoba Polres PALI yang menyamar sebagai pembeli berhasil melakukan transaksi sabu dengan tersangka berinisial ZH (38) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu transaksi terjadi, tim yang telah bersiaga di sekitar lokasi langsung bergerak dan mengamankan tersangka secara tertangkap tangan.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari strategi undercover buy untuk menembus jaringan peredaran narkotika di wilayah PALI.

“Tersangka tidak mengetahui bahwa orang yang membeli sabu darinya adalah anggota kami yang sedang menyamar,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 25,46 gram dan dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 0,89 gram.

Kombinasi dua jenis narkotika tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika yang tidak hanya menjual satu jenis barang terlarang.

Selain itu, tersangka diketahui berdomisili di Kabupaten Musi Banyuasin, namun menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah PALI.

Polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten.

Dengan jumlah sabu yang mencapai lebih dari 25 gram, penyidik berpotensi menerapkan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait mengatakan keberhasilan operasi undercover ini menunjukkan kesiapan aparat dalam memerangi jaringan narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi yang dirancang secara matang. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di balik tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres PALI dalam menembus jaringan narkotika melalui operasi penyamaran.

“Operasi undercover ini menunjukkan kemampuan anggota dalam menembus jaringan peredaran narkotika secara langsung. Kami akan terus meningkatkan operasi serupa untuk memutus jaringan peredaran narkoba di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres PALI masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok yang memasok narkotika kepada tersangka.

Barang bukti sabu dan ekstasi juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polsek Talang Ubi Ungkap Curas Brutal di Pondok Sawit, Satu Tersangka Diamankan, Satu DPO
SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, HIMBAU REMAJA HINDARI TAWURAN DAN KEJAHATAN MALAM
Polsek Penukal Abab Gelar Razia Terpadu UKL 4, Tegur 25 Pengendara dalam Upaya Cegah 3C dan Pekat
Polsek Tanah Abang Gelar KRYD, Tegas Tindak Pelanggaran dan Ciptakan Situasi Kondusif
KOMITMEN JAGA KAMTIBMAS,POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD
RSUD TALANG UBI H.ANWAR MAHAKIL TINGKATKAN MUTU PELAYANAN
POLRES PALI AMANKAN PERLOMBAAN LEGACY FEST HIMAPALI UNSRI 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:06

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:04

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:00

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:57

Menteri ATR/Kepala BPN: Kebijakan yang Baik Berawal dari Kesediaan Mendengar Aspirasi Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:27

Penerima Sertipikat Wakaf Apresiasi Komitmen ATR/BPN Berikan Kepastian Hukum

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:23

Kepala Kantor Pertanahan Purbalingga Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf se-Jawa Tengah

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:22

Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terbaru