Sarjana Menganggur di Lubuk Linggau Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 14 Paket

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK LINGGAU,-kompaslink.com|

Komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria berlatar belakang pendidikan sarjana ditangkap polisi setelah diduga menjadi pengedar sabu di Kota Lubuk Linggau.

Tersangka berinisial EDF (30) diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau di sebuah pondok kawasan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,98 gram yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat kota dan permukiman warga.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok di kawasan Siring Agung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi, S.H., M.H. langsung menginstruksikan Kanit Idik I Ipda Purwo Arie Handoko, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan.

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang dan 13 plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu yang disembunyikan tersangka di bawah kasur.

Selain itu, polisi juga mengamankan timbangan digital serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti tersebut antara lain:

– 14 paket sabu dengan berat bruto 2,98 gram

– 1 unit timbangan digital

– 10 lembar plastik klip sisa pakai

– 1 bal plastik klip bening ukuran kecil

Keberadaan timbangan digital dan plastik klip dalam jumlah cukup banyak menunjukkan bahwa tersangka diduga menjalankan aktivitas pengemasan dan distribusi narkotika secara aktif.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan di wilayah Lubuk Linggau.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi mengatakan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” ujar Romi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel terus memperkuat pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum.

“Peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu, Polda Sumsel akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba di seluruh wilayah,” kata Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka EDF dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau masih melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus rantai peredaran narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pewarta:Rudi Hartono.m

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru