MUSI RAWAS UTARA – kompaslink.com|
Ada pemandangan berbeda di halaman Mapolres Musi Rawas Utara dan Polsek jajaran pada Senin (2/3/2026). Bendera Merah Putih tampak berkibar setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi pemerintah pusat sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada almarhum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tertanggal 2 Maret 2026. Dalam surat itu ditegaskan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia serta di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Almarhum Try Sutrisno wafat pada 2 Maret 2026 di Jakarta. Pemerintah menyatakan penghormatan ini diberikan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta aturan keprotokolan yang berlaku.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, seluruh kepala daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.
Sebagai bagian dari institusi negara, Polres Musi Rawas Utara bersama seluruh Polsek jajaran melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh khidmat sebagai wujud penghormatan dan rasa duka cita atas berpulangnya salah satu tokoh bangsa.
Pewarta:Rudihartono.m











