Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko. Peraturan tersebut menjadi fondasi tata kelola organisasi yang terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan. Untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap kebijakan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 tentang Manajemen Risiko, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (05/02/2026).

“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam menjalankan pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka webinar.

Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 merupakan turunan kebijakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen ATR/BPN menekankan beberapa hal penting terkait Permen ATR/Kepala BPN 1/2026. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembelajaran. Ketiga, peningkatan pemanfaatan data dan sistem informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. “Tujuan akhir dari penguatan manajemen risiko adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan,” ucapnya.

Dalu Agung Darmawan menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target di setiap satuan kerja. Kebijakan yang baik harus diikuti praktik efektif agar masyarakat merasakan manfaatnya melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, terutama di daerah, untuk memandang peraturan ini sebagai alat untuk memperbaiki kerja nyata, bukan sekadar beban administratif. Praktik manajemen risiko akan memberikan rasa aman dan harus dipelajari, diikuti, dan dijalankan dengan penuh kesadaran,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menjelaskan bahwa BPSDM berperan strategis dalam pengembangan kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, dan fasilitasi sosialisasi. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, yakni pembangunan budaya risiko merupakan pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam setiap proses bisnis.

“Sesuai amanat Kepala BPSDM, kami menyampaikan bahwa BPSDM berkomitmen penuh dalam mendukung terwujudnya budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh jajaran organisasi,” ujar Norman Subowo.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR), Einstein Al Makarima Mohammad, serta Kepala Bagian Manajemen Risiko, Iin Herawati. Webinar berlangsung dengan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko, Ayuhan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat maupun daerah. (MR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:27

Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12

Wakapolda Sumsel Gelar Safari Jumat dan Bakti Kesehatan Gratis di Masjid Al-Falah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:08

Silaturahmi dengan 61 Pimpinan Perguruan Tinggi, Kapolda Sumsel Dorong Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:16

17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan

Berita Terbaru