Kapolsek Sungsang Bersama Pemerintah Kecamatan Dan Desa. “Himbauan Pelaksanaan Hiburan”

- Penulis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin – Kompaslink.com-

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungsang, Iptu.Fariz Muhammad,SH, melalui Kanit Binmas Aipda Joni Setiawan, SH, bersama Camat Banyuasin II, Ahmad Riduan, S.Sos, M.Si, Kepala Desa Sungsang I, Kailani dan Marga Sungsang, Taupik Ansori, memberikan Himbauan di salah satu hajatan warga pada Jum’at  Malam (5/12/2025). Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan beberapa imbauan penting kepada warga Desa Sungsang I serta warga disekitar wilayah kecamatan Banyuasin II terkait pelaksanaan hiburan musik dalam acara Hajatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Joni Setiawan mengingatkan agar setiap penyelenggaraan hajatan yang melibatkan hiburan musik, baik itu organ tunggal maupun orkes, untuk tidak memainkan Musik Remix atau DJ (Disc jockey) selain itu harus mengurus surat izin keramaian terlebih dahulu satu Minggu sebelum acara, dan Surat izin ini harus diperoleh dengan meminta pengantar dari pemerintah Desa dan Rekomendasi dari pemerintah kecamatan sebagai langkah untuk memastikan agar acara tersebut berjalan sesuai dengan kesepakatan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banyuasin Tentang Pelaksanaan Keramaian Dan Hiburan Yang Dilakukan oleh Masyarakat Maupun Kelompok Usaha Hiburan Di wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Nomor: B/01/VII/Mou Res 4.2./ 2025/ Banyuasin.

“Penting bagi setiap warga yang mengadakan hajatan dengan hiburan musik untuk mengajukan izin terlebih dahulu. Ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta menghindari hal-hal yang dapat meresahkan warga Lainnya,” Ungkap Aipda Joni Setiawan.

Selain itu, Ahmad Riduan,S.Sos,M.Si, juga mengingatkan agar dalam acara hiburan musik, tidak ada pertunjukan yang melibatkan gerakan erotis atau hal-hal yang dapat mencoreng norma-norma sosial, terlebih di hadapan anak-anak. Mereka mengimbau kepada penyelenggara acara untuk menjaga kesopanan dalam pertunjukan agar tidak menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi Mudah.

“Acara hiburan harus tetap dalam batas wajar dan tidak menampilkan pertunjukan yang bisa merusak moral, terutama yang melibatkan Anak-anak,” Tambah Camat Banyuasin II.

Himbauan  ini bertujuan untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban serta keamanan bersama.

‎kepala Desa Sungsang I, Kailani berharap warga dapat lebih bertanggung jawab dan bijaksana dalam mengadakan acara, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan harmonis di lingkungan Desa, tuturnya.

‎Imbauan ini disambut baik oleh warga Desa Sungsang I dan sekitarnya yang menyatakan siap mengikuti aturan yang ada demi terciptanya kedamaian dan ketertiban bersama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan hajatan di desa dapat berlangsung tanpa menimbulkan gangguan, baik dari sisi keamanan maupun Sosial.

(Hamkah)

Berita Terkait

‎Polsek Banyuasin II Tangkap Pria 52 Tahun di Sungsang I, 4 Paket Sabu Seberat 3,62 Gram Diamankan
‎Serah Terima PLT Kepala SMA Negeri 1 Banyuasin II Korwas Titipkan Tiga Pesan Penting
‎Kapolsek Banyuasin II Beri Peringatan Tegas : Jauhi Narkoba Stop Tawuran,Siswa Berprestasi Diberi Apresiasi
‎‎Babinsa Sungsang II Turun Malam Bersama Warga Aktifkan Siskamling Jaga Kamtibmas
Sinergi Kemanusiaan, Polsek Dan Kecamatan Banyuasin II Antarkan Warga Terduga ODGJ Ke RS Ernaldi Bahar
‎Malaria Mengintai, Puskesmas Sungsang Turun Langsung Edukasi Warga Dan Bagikan Lotion Gratis
‎Kejutan HUT TNI Ke – 81, Camat Dan Tiga Kapolsek Geruduk Koramil 02 Sungsang
‎Peduli Warga Terdampak Kekeringan CV Berkah Doa Ibu Kembali Salurkan 7.000 Liter Air Bersih Ke Desa Perajen Jaya

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:56

Kapolda Sumsel Raih Penghargaan atas Kiprah Menjaga Keamanan dan Ketahanan Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:06

Kapolda Sumsel Pastikan Dukungan Penuh untuk Perjuangan Tim E-Sport di Kapolri Cup 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:46

Kapolri Apresiasi UMKM Bhayangkari Sumsel di Bazar Kreasi Nusantara 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:35

Polda Sumsel Raih Penghargaan MUI, Masuk Tiga Besar Penegak Hukum Sahabat Dhuafa Tingkat Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 05:51

Sambut Liburan Sekolah, PHM HOTELS Hadirkan “SEE You on Holiday” di 17 Hotel dengan Penawaran Menarik

Senin, 25 Mei 2026 - 11:43

Dukung Program Presisi, Kapolres Empat Lawang Raih Penghargaan Visionary Professional 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:06

Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara Terhadap Nadiem Makarim

Senin, 11 Mei 2026 - 19:57

PERSIT BISA 2 MERIAH, PD II/SRIWIJAYA TAMPILKAN TAPIS LAMPUNG DAN BORONG EMPAT PENGHARGAAN

Berita Terbaru