Rapat Koordinasi di Pemprov Sumsel, Discotik DA 41 Reborn akan Ditutup

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 11:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG-kompaslink.com|

Diskotik DA 41 Reborn yang berlokasi di kawasan Jalan Kolonel H. Burlian, KM 7 Palembang dipastikan akan ditutup setelah rapat koordinasi yang digelar di lingkungan Pemprov Sumsel pada Kamis, 27 November. Keputusan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan perizinan. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Apriyadi, yang menjadi pimpinan rapat dalam pembahasan status operasional Darma Agung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, seluruh peserta rapat pada akhirnya sepakat bahwa Diskotik Darma Agung tidak dapat lagi beroperasi. Salah satu alasan utama di balik keputusan ini adalah tidak adanya izin resmi yang dimiliki pengelola dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Padahal, izin merupakan syarat mutlak bagi setiap tempat hiburan yang ingin tetap beroperasi secara legal dan memenuhi aturan pemerintah daerah.

 

Selain persoalan perizinan, tempat hiburan malam yang telah berdiri puluhan tahun itu juga disebut kerap menjadi lokasi yang rawan tindakan kriminal. Bahkan, menurut sumber tersebut, ada dugaan kuat bahwa aktivitas peredaran narkotika pernah terjadi di lingkungan diskotik tersebut. Hal inilah yang membuat pemerintah semakin mantap mengambil langkah penutupan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

 

Penertiban ini mendapatkan atensi khusus dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, pada Senin 24 November lalu, sejumlah organisasi masyarakat mendatangi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk meminta tindakan tegas terhadap tempat-tempat hiburan yang dinilai melanggar aturan. Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu dan akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran nyata.

 

Dengan keputusan rapat tersebut, Diskotik Darma Agung yang selama ini menjadi salah satu ikon hiburan di Palembang dipastikan memasuki babak akhir operasionalnya. Penutupan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Sumsel berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat hiburan malam. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Terpisah, Staf Khusus Gubernur Sumsel bidang Hukum Kemas Khoirul Mukhlis tak berkomentar banyak.

“Maaf, bukan kewenangan saya berkomentar ya,” ujarnya singkat. (HS)

Penerbit(Red)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru