Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Pencuri Pondok Petani, Termasuk Senapan Angin dan Racun Rumput

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompaslink.com|Palembang, 3 November 2025 – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial P.A. (37) yang diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah pondok milik petani di Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap P.A. merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar Polda Sumsel untuk menekan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

Pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin KBO Reskrim IPTU Mustofa, S.H., pada Sabtu sore, 1 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Gedung Wani, Kecamatan Buay Runjung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

 

Kasus ini bermula dari laporan seorang petani berinisial E.P. (33), warga Desa Bumi Genap, yang menemukan pondok miliknya terbuka dengan gembok dirusak pada Rabu, 24 September 2025. Setelah diperiksa, sejumlah barang di dalam pondok telah hilang, di antaranya satu senapan angin, delapan kilogram kemiri, satu jerigen racun rumput, satu botol racun rumput merek tertentu, dan satu keranjang.

 

Kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp2,6 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Selatan pada 5 Oktober 2025. Berbekal laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran Polres OKU Selatan yang telah mengungkap kasus target operasi tersebut.

 

“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam memberantas tindak pidana 3C di wilayah Sumatera Selatan, sesuai arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., dalam pelaksanaan Operasi Sikat II Musi 2025,” ujar Kombes Nandang.

 

Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. “Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

 

Polda Sumsel menegaskan bahwa Operasi Sikat II Musi 2025 terus berjalan secara berkelanjutan di seluruh jajaran polres dan polsek. Operasi ini merupakan upaya terpadu dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan konvensional di Sumatera Selatan.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel
Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat
Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers
17 Rumah Terbakar di 8 Ulu Palembang, Harimau Sumatera Bersatu Turun Salurkan Bantuan
Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo
Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik
Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:54

Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:53

Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:51

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:49

Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:47

Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:15

Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:14

Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:53

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Berita Terbaru