Polda Sumsel Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Polsek Indralaya Tangkap Pria Bersenjata Tajam

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 16:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palembang, Sumsel-kompaslink.com|

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), jajaran Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan kembali menegaskan larangan keras membawa senjata tajam maupun senjata api tanpa izin. Seorang pria berinisial S (51) diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan pisau ilegal di Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara, Jumat (31/10/2025).

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan saat pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli tersebut bertujuan menekan kejahatan jalanan seperti curas, curat, curanmor, serta mencegah peredaran senjata tajam, senjata api, dan narkoba.

 

“Saat anggota kami patroli, ada laporan warga tentang keributan di Desa Palemraya. Tim segera bergerak cepat dan menemukan seorang pria yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ia membawa sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter di saku depan celananya,” ujar AKP Junardi.

 

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti berupa pisau bergagang kayu berbalut lakban hitam juga telah disita.

 

AKP Junardi menegaskan, tindakan membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa sajam atau senjata api di tempat umum karena hal itu bisa memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban,” jelasnya.

 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senjata tajam maupun senjata api tanpa izin merupakan tindakan yang membahayakan masyarakat serta mengganggu situasi Kamtibmas.

 

“Polda Sumsel terus mengingatkan masyarakat agar tidak membawa senjata tajam, parang, pisau, atau senjata api jika bukan untuk keperluan yang sah. Kepemilikan sajam ilegal bisa dikenai hukuman berat sesuai undang-undang,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

Ia menambahkan, patroli rutin yang dilakukan jajaran Polsek Indralaya merupakan wujud nyata upaya Polri dalam menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.

“Dengan dukungan masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum, kita bersama dapat menjaga keamanan serta mencegah aksi premanisme dan kekerasan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

 

Selain itu, Polda Sumsel juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungannya. Laporan cepat dari warga dinilai sangat membantu kepolisian dalam menindak potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan dampak luas.

 

Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Indralaya. Barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

(Rudihartono.m)

Berita Terkait

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:25

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:21

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:38

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35

Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:35

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16