Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palembang –kompaslink.com|

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam), Polda Sumsel menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap seorang oknum anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sidang tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, dan menghadirkan terduga pelanggar BRIPTU R.A., anggota yang berdinas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sumsel. Dari hasil pemeriksaan, majelis sidang menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan perbuatannya dikategorikan sebagai perbuatan tercela.

 

Berdasarkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/76/X/2025/KKEP tanggal 23 Oktober 2025, BRIPTU R.A. dijatuhi sanksi berupa rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian. Selain itu, pelanggar juga telah menjalani sanksi penempatan pada tempat khusus selama 30 hari.

 

Oknum tersebut dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumsel dalam menjaga integritas organisasi.

“Ini adalah bukti keseriusan Polda Sumsel dalam menegakkan aturan. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar, terutama terkait narkotika. Kami berkomitmen mewujudkan Polri yang profesional, transparan, dan berintegritas,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri, S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil proses yang objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sidang KKEP ini digelar secara terbuka, profesional, dan berdasarkan fakta hukum. Rekomendasi PTDH diberikan setelah melalui tahapan pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini diambil untuk menjaga marwah Polri dan memberikan efek jera bagi anggota lainnya,” ujar Kombes Pol Azis.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penegakan etik internal juga merupakan bagian dari Program 6 Implementasi Strategi Propam Polri, khususnya terkait transparansi dan keterlibatan masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri tidak mentolerir penyimpangan di internal. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai prosedur,” tutupnya.

 

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

(Rudi.KL)

Berita Terkait

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan
Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80
Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 
Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan
Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi
Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27

Mantapkan Sinergi TNI-Polri, Danlanud SMH Tegaskan Kesiapan Dukung Penuh Polda Sumsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:25

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Biro Logistik Polda Sumsel Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:21

Polda Sumsel Bongkar Jaringan Narkoba Pemasok Kawasan Tambang dan Perkebunan di Sumatera Selatan

Senin, 15 Juni 2026 - 23:38

Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Masjid Al-Huda menggelar zikir dan doa bersama dan Bazar 

Senin, 15 Juni 2026 - 23:35

Ketum GPP PT PGRI Sumsel, gandeng Ketum Harimau Sumatera Bersatu dan Ketum GAASS segel kantor yang digunakan BPH, Klaim Selamatkan Asat Yayasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:35

Dinas Perpustakaan Sumsel Gelar Sosialisasi Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan untuk Tingkatkan Literasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36

Semangat “Mens Sana in Corpore Sano”, Danrem 044/Gapo Ikuti Olahraga Bersama

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29

Ditresnarkoba Polda Sumsel, Bea Cukai Sumbagtim, dan Satgas NIC Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Tiga TKP

Berita Terbaru

Banyuasin

‎Polisi vs Warga Adu Gaplek di Mapolsek Banyuasin II.

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:16