Rapatkan Barisan Kepala Daerah Se-Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mencari solusi berbagai persoalan pertanahan di daerah tersebut. Salah satu fokus pembahasan, yaitu penanganan masalah tumpang tindih tanah milik negara, baik yang dikelola pemerintah daerah (Pemda), BUMN, TNI, maupun Polri, yang saat ini ditempati masyarakat.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan, tidak berbasis hukum. Karena kalau berbasis hukum itu kalah-menang, benar-salah. Kami tidak menggunakan rumus ini. Rumus yang kami pakai adalah rumus kemanusiaan supaya _win-win solution_. Rakyatnya tidak dirugikan, tapi negara tetap mencatatkan bahwa itu tetap adalah aset negara,” ujar Menteri Nusron usai memimpin Rakor yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda pada Jumat (24/10/2025).

Selain persoalan tumpang tindih tanah, kewajiban penyediaan plasma minimal 20% bagi masyarakat oleh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga menjadi perhatian Menteri Nusron. Ia menyebut, masih banyak perusahaan yang tidak menjalankan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, masih banyak sekali pengusaha-pengusaha di Kaltim yang tidak taat terhadap penyerahan plasma. Ini akan kami tindak. Kalau diperlukan akan kami cabut HGU-nya,” tegas Menteri Nusron.

Menteri ATR/Kepala BPN lanjut menyoroti maraknya praktik alih fungsi kawasan hutan menjadi kebun sawit tanpa izin. Bahkan, ada perusahaan yang beranggapan bahwa plasma tidak harus diambil dari porsi HGU yang mereka miliki. “Masih ada juga pengusaha yang punya pandangan bahwa plasma itu tidak harus menggerus, ngambil dari bagian HGU-nya, hanya diambilkan dari luar. Nah, ini akan kami tertibkan,” jelasnya.

Di hadapan para kepala daerah se-Kaltim, Menteri Nusron mengingatkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangatlah penting. Sinergi ini yang bisa membuat berbagai program strategis pertanahan dapat berjalan optimal di daerah.

“Banyak program ATR/BPN yang harus disinergikan ke Pemda. Sertipikasi tidak bisa jalan kalau tidak ada Pemprov dan Pemda. Reforma Agraria tidak jalan kalau tidak ada Pemprov sama Pemda, apalagi KKPR, tidak bisa,” tutur Menteri Nusron.

Dalam Rakor ini, hadir mendampingi Menteri Nusron, Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, Jhoni Ginting; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad beserta jajaran. Hadir mengikuti Rakor sebagai peserta, Gubernur dan Wakil Gubernur beserta jajaran Forkopimda Kaltim; dan para Bupati dan Wali Kota se-Kaltim. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga*

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Monitoring Pelayanan Pertanahan
Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapan Audit, Kantah Purbalingga Gelar Apel Pagi
Entry Meeting Audit Kinerja, Kantah Purbalingga Perkuat Komitmen Tata Kelola yang Akuntabel
Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantah Purbalingga Buka Layanan ATR/BPN DEKAT di Purbalingga Foodcourt Center
Tingkatkan Pemahaman Pengguna Layanan, Kantah Purbalingga Sosialisasikan Peta Analisis Penatagunaan Tanah
Kantah Purbalingga Ikuti Pengarahan Persiapan PTSL Tahun Anggaran 2027
Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:46

Polda Sumsel Perkuat Green Policing melalui Aksi Peduli Lingkungan di Komplek Pakri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:28

Janjikan Lulus CPNS Kemenkumham Lewat Jalur Belakang, Pelaku Diamankan Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:21

Rakor Karhutla Bersama Forkopimda, Polda Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Lindungi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:15

Kapolda Sumsel Terima Aliansi Cipayung Plus, Bahas Karhutla hingga Pemberantasan Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:23

Kapolda Sumsel Bersama Wakapolda dan PJU Pererat Sinergi dengan Insan Pers

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08

Harga Cabai Melambung di Pasar Kota Palembang, Capai Rp85.000 Per Kilo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54

Polda Sumsel dan Kompolnas Perkuat Komitmen Transparansi serta Perlindungan Kerja Jurnalistik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:44

Polda Sumsel Perkuat Kinerja Reserse hingga Polsek, Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru