Respons Cepat Polsek Rambutan Berhasil Ungkap Curas Sadis, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palembang –kompaslink.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Melalui jajaran Polsek Rambutan, Polres Banyuasin, Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api yang terjadi di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025) di Jalan Raya Palembang–Kayuagung Km 21, Desa Sako, Kecamatan Rambutan, ketika korban seorang perempuan berinisial A (20) menjadi sasaran dua pelaku yang berupaya merampas sepeda motor. Dalam aksinya, pelaku melepaskan tembakan hingga mengenai paha kiri korban sebelum kabur membawa sepeda motor milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono, S.H. beserta tim Black Panther Polsek Rambutan untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Upaya cepat tersebut membuahkan hasil, satu tersangka berinisial T (24) berhasil diamankan di wilayah Desa Rumbai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (13/10/2025) dini hari.

 

“Setelah melakukan pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ujar IPTU Harmoko.

 

Dari lokasi penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam kombinasi silver tanpa plat nomor serta satu butir proyektil amunisi kaliber 5,56 mm.

Baca Juga:  Korem 044/Gapo Kukuhkan Kenaikan Tingkat Pesilat Militer

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari langkah konsisten Polda Sumsel dalam menekan angka kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Sumatera Selatan.

 

“Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengungkap setiap tindak kejahatan yang mengancam keamanan masyarakat. Langkah cepat Polsek Rambutan menunjukkan keseriusan jajaran Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan pelaku kejahatan mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Nandang.

 

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui tindak kriminalitas di sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

“Polri, khususnya Polda Sumsel, akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap pelaku kejahatan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Kombes Pol Nandang.

Pewarta:Rudihartono.m

Berita Terkait

Polda Sumsel Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Polsek Indralaya Tangkap Pria Bersenjata Tajam
Polres Lubuk Linggau Tangani Penemuan Mayat Pria Diduga Gantung Diri di Puncak Kemuning
Akibat di Diskriminasi, Guru Honorer SMA Negeri 9 Palembang Bersama Kuasa Hukumnya Datangi Ombudsman
Sinergi Satgas Pangan dan Instansi Terkait Pantau Harga Cabai dan Bawang di Pasar Induk Jakabaring  
Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika
Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia”
Gelorakan Semangat Pemuda Indonesia, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025
Polda Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Peran Generasi Muda dalam Keamanan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 16:43

Polda Sumsel Tegaskan Larangan Bawa Sajam, Polsek Indralaya Tangkap Pria Bersenjata Tajam

Sabtu, 1 November 2025 - 16:37

Polres Lubuk Linggau Tangani Penemuan Mayat Pria Diduga Gantung Diri di Puncak Kemuning

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:49

Sinergi Satgas Pangan dan Instansi Terkait Pantau Harga Cabai dan Bawang di Pasar Induk Jakabaring  

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:39

Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:07

Kodam II/Sriwijaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-97 : “Jayalah Selalu Pemuda Indonesia, Jayalah Bangsaku Indonesia”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:01

Gelorakan Semangat Pemuda Indonesia, Korem 044/Gapo Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:21

Polda Sumsel Peringati Hari Sumpah Pemuda, Teguhkan Peran Generasi Muda dalam Keamanan Nasional

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41

Tegas, Polda Sumsel Rekomendasikan PTDH Oknum Polisi Terlibat Narkotika

Berita Terbaru

SAMPANG

Gema Shalawat di Kemeriahan Puncak HSN 

Sabtu, 1 Nov 2025 - 15:57

You cannot copy content of this page